kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pansus Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Kunker ke Jabar

KabarMakassar.com — Pansus DPRD Provinsi Sulsel Pembahas Rancangan Perda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) Sulsel Andalan Energi melakukan kunjungan kerja ke PT Migas Utama Jabar, Senin (05/12).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus A. Irwandi Natsir (Fraksi PAN), beserta Anggota Pansus yang hadir Selle KS Dalle (Fraksi Demokrat) dan Muhammad Sarif, serta Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel, Tadjuddin Rachman.

Perwakilan dari Pemprov Sulsel, Staf Ahli Gubernur, Abd Milik Faisal dan dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov. Sulsel, Abd. Azis. 

Kunjungan kerja yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 PT Migas Utama Jabar ini diterima langsung oleh Dino W. Wardhana selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Setda Pemprov Jabar didampingi Muhammad Sani selaku Sekretaris Perusahaan PT. MUJ dan Ridwan selalu Kepala Divisi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan beserta staf yang mendampingi.  

Kunjungan kerja yang dilaksanakan untuk mendapatkan sharing dan masukan terhadap pembahasan rancangan perda tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda). 

Ketua Pansus, Andi Irwandi mengungkapkan, kunjungan kerja kali ini merupakan arahan Kemendagri. Dimana Provinsi Jawa Barat menjadi pioner di Indonesia terkait dengan Participating Interest Perseroda di bidang energi. 

"Kabarnya sudah menjadi perusahaan holding, yang awalnya hanya mengurus energi di sektor hulu dan sekarang sudah menambah sampai ke sektor hilir," bebernya.

Biro Perekonomian Jabar, Dino Wardhana menyambut baik kunjungan kerja tersebut. Ia menyampaikan, PT Migas Utama Jabar ini merupakan salah satu BUMD dengan memberikan tambahan PAD kepada Pemda dan membukukan Rp179,2 miliar di Tahun 2021. 

"Sedangkan untuk Tahun 2022 ini, deviden kami tercatat sudah melebihi angka 200 miliar," terangnya. 

Tujuan dari pendirian BUMD adalah untuk memberikan deviden kepada pemegang saham yang dalam hal ini adalah Pemprov.

Selain memberikan PAD kepada daerah, BUMD juga dituntut untuk memberikan dampak yang baik kepada masyarakat. 

Kepala Divisi TSL, Ridwan menjelaskan, BUMD tidak hanya sekedar memberi benefit, tapi juga memberikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. 

"Salah satunya kemarin kami dipercayakan oleh Pemprov Jabar untuk menyediakan dan menyalurkan tabung oksigen di rumah sakit di Jabar terkait dengan banyaknya pasien yang terdampak Covid-19, serta beberapa kegiatan kemanusiaan yang lain," pungkasnya.

error: Content is protected !!