kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Pangkas Ketimpangan, Pemkab Jeneponto Gelar Rapat Validasi Data DTSN 2025

Pangkas Ketimpangan, Pemkab Jeneponto Gelar Rapat Validasi Data DTSN 2025
Bupati Jeneponto bersama Kepala Bapeda Alfian Syam bersama jajaran Dinas Sosial saat melakukan rapat orientasi Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) Tahun 2025. Dok. Ist

KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten Jeneponto mengambil langkah tegas untuk memastikan ketepatan sasaran kebijakan sosial dan pembangunan daerah.

Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkab menggelar Rapat Orientasi Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) Tahun 2025, Rabu (12/11).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto ini menjadi forum strategis yang melibatkan Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, hingga perwakilan lembaga terkait.

Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto, Alfian Afandy Syam, menjelaskan bahwa proses verifikasi DTSN tahun ini memiliki target yang sangat spesifik dan berpihak.

“Untuk tahun ini, kami utamakan proses verifikasi dan validasi pada kelompok desil 1 sampai dengan desil 3. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan data yang lebih akurat dan menjadi dasar kebijakan yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah,” ujar Dr. Alfian.

Akibatnya, data yang dihimpun akan menjadi fondasi utama bagi perencanaan pembangunan yang inklusif dan penyaluran berbagai bantuan sosial yang benar-benar tepat sasaran.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir dalam sambutannya menekankan bahwa, suksesnya program DTSN ini sangat bergantung pada sinergi dan kejujuran lintas sektor.

“Saya berharap kegiatan ini benar-benar menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang akurat akan menjadi pondasi utama dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran dan berkeadilan, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada yang membutuhkan,” tegas Bupati saat membuka kegiatan secara resmi.

Melalui pelaksanaan verifikasi dan validasi DTSN ini, Pemkab Jeneponto memperkuat komitmennya dalam tata kelola data yang transparan. Data yang valid diharapkan menjadi pijakan kuat bagi lahirnya kebijakan pembangunan yang berpihak pada seluruh lapisan masyarakat, selaras dengan semangat Jeneponto

error: Content is protected !!