kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Orang Tua Siswa Laporkan Guru SDN 14 Tamalatea ke Polisi

Orang Tua Siswa Laporkan Guru SDN 14 Tamalatea ke Polisi
Orang tua siswa Hj Rahmatia saat menunjukkan bukti laporan polisi dihadapan awak media (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Kasus dugaan kekerasan di UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut laporan polisi. Setelah guru Hj Nursiah melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya, orang tua siswa, Hj Rahmawati, juga melaporkan dugaan kekerasan terhadap anaknya.

Laporan tersebut dibuat Hj Rahmawati di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jeneponto pada Rabu (12/08).

Dalam dokumen laporan yang ditunjukkannya kepada awak media, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/552/VIII/2026/SPKT/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN.

Hj Rahmawati mengatakan, laporan itu dibuat setelah dirinya memperoleh informasi bahwa anaknya diduga mengalami kekerasan di sekolah pada Senin (10/08).

Menurut Rahmawati, informasi awal mengenai dugaan tersebut diperolehnya dari sesama wali murid saat dirinya sedang berjualan di pasar.

“Awalnya saya di pasar menjual, dan saya dipanggil oleh salah satu orang tua murid yang ditekan juga oleh guru ini (Hj Nursiah). Katanya diancam, dan memang dari kemarin kasus yang menimpa anaknya ini sudah diketahui sebelumnya,” ungkap Rahmawati saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Rabu malam (12/08).

Rahmawati mengaku sempat tidak langsung mempercayai informasi tersebut. Namun, setelah mendapat penjelasan dari wali murid lainnya, ia kemudian mencocokkan informasi tersebut dengan cerita yang disampaikan anaknya.

“Ajji, kenapa diamki, kita tahu anakta, setengah mati itu dipukul di sekolah. Nah, saya kasih cocok informasi yang disampaikan anakku kemarin ke saya, masa betulan info itukah? Iye dibilang betul,” tutur Rahmawati.

Setelah mengetahui informasi tersebut, Rahmawati mengaku mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan kepada guru yang bersangkutan.

Ia kemudian menceritakan versi dirinya mengenai dugaan kekerasan yang dialami anaknya.

“Arfan (anak) dicekik, ditarik dan diseret masuk ke kelas, baru ditempeleng (ditampar),” kata Rahmawati.

Ia juga mengaku anaknya menyampaikan adanya perkataan dari guru tersebut yang kemudian membuat dirinya tersulut emosi.

Menurut Rahmawati, setelah mendengar cerita anaknya, ia mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi. Namun, pertemuan tersebut justru berujung pada perselisihan antara dirinya dan guru yang bersangkutan.

“Sempatja bertanya, kau cari saya, kau yang pukul anakku, tiba-tiba dia mau hantam saya lebih dulu sehingga langsungka merespons. Sudah itu saya dorong dan langsung terjatuh,” ujarnya.

Rahmawati juga membantah informasi yang menyebut dirinya bersama dua orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap guru tersebut.

Ia mengatakan, memang terdapat beberapa orang di lokasi kejadian, tetapi menurut versinya, mereka berada di tempat tersebut untuk melerai perselisihan.

“Saya tegaskan semua informasi yang beredar tidak semuanya benar. Sampai dibilang ini tiga orang melakukan pengeroyokan. Memang kami bertiga, tetapi hanya melerai, termasuk satpam sekolah dan tukang bersih,” tegasnya.

Rahmawati menyebut kondisi tersebut berdampak terhadap psikologis anaknya. Ia mengatakan anaknya mengalami trauma dan bahkan enggan kembali bersekolah.

Menurut dia, anaknya juga meminta untuk pindah sekolah akibat kejadian tersebut.

Rahmawati berharap laporan yang telah dibuatnya dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

“Anak saya trauma berat, bahkan meminta pindah. Harapannya agar sang guru diberikan tindakan tegas agar menjadi pendidik yang lebih baik,” pungkasnya.

error: Content is protected !!