Indeks
News  

Optimalkan Pendapatan Daerah, Samsat Jeneponto Intens Razia di Jalan Raya

Optimalkan Pendapatan Daerah, Samsat Jeneponto Intens Razia di Jalan Raya
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Kabupaten Jeneponto. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kian intens menggelar kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kali ini, petugas gabungan yang terdiri dari UPTD Samsat, personel Satlantas Polres Jeneponto, Jasa Raharja, serta Bapenda in menyasar kendaraan yang melintas di areal Jalan Poros Belokallong, tepatnya di depan posko Damkar pada Rabu (17/6).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA hingga 12.00 WITA ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala UPTD Samsat Jeneponto, Syamsiar Sanusi, mengatakan, agenda penertiban ini merupakan program yang rutin dilaksaknakan oleh Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan.

Tujuannya, karena tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya ini terbilang sangat tinggi. Oleh sebab itu, operasi taat pajak ini kerap dilakukan ditengah masyarakat.

“Iya betul masih banyaknya tunggakan kendaraan tahun-tahun sebelumnya yang belum terbayarkan,” ujarnya kepada awak media saat ditemui disela-sela penertiban.

Dalam operasi kali ini, petugas gabungan berhasil menjaring 47 kendaraan yang diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Diantaranya adalah 26 unit kendaraan roda dua dan 13 kendaraan roda empat.

Sebelumnya, pada kegiatan serupa yang dilaksanakan di Jalan Poros Belokallong pada Senin (15/6) lalu, petugas gabungan juga berhasil menertibkan 56 kendaraan, terdiri dari 31 kendaraan roda dua dan 15 kendaraan roda empat.

Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, pemilik kendaraan yang terjaring rata-rata langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan ditempat.

Meski sudah banyak kendaraan yang telah terjaring razia, Syamsiar menyebut bahwa tunggakan pajak di wilayah ini masih tergolong tinggi. Hal tersebut dipengaruhi karena minimnya tingkat kesadaran masyarakat tentang taat pajak.

Guna meningkatkan kesadaran tersebut, Pihaknya terus melakukan berbagai langkah, mulai dari pemeriksaan di jalan raya hingga pendataan langsung ke sejumlah lokasi yang menjadi kantong parkir kendaraan.

“Kami juga melakukan pendataan di berbagai lokasi. Tujuannya untuk mengetahui penyebab kendaraan belum membayar pajak apakah karena kendaraan sudah dijual, rusak, berpindah kepemilikan, atau alasan lainnya,” jelasnya.

Syamsiar menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan pajak akan terus dilakukan secara berkala di seluruh titik di Kota Bontosunggu.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” tandasnya.

error: Content is protected !!
Exit mobile version