kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Nekat Balap Liar, 15 Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Polres Jeneponto

Nekat Balap Liar, 15 Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Polres Jeneponto
Razia Satlantas Polres Jeneponto. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Dusun Pallantikang, Desa Mangepong, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian pada Rabu (18/2).

Langkah tegas ini diambil setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan warga, Tim Patroli Balap Liar (Bali) yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP Baharuddin, segera bergerak menuju lokasi dengan berkolaborasi bersama Kapolsek Binamu, AKP Sukhardi.

“Kami senantiasa berkoordinasi dengan Polsek jajaran. Kegiatan subuh tadi merupakan hasil kolaborasi nyata dengan Kapolsek Binamu,” terang AKP Baharuddin.

Dalam operasi penertiban tersebut, pihaknya menyebut telah berhasil mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor.

Lebih jauh, AKP Baharuddin menjelaskan mayoritas kendaraan yang terjaring tidak dilengkapi pelat nomor resmi dan menggunakan knalpot brong yang memicu kebisingan.

“Sebanyak lima belas unit sepeda motor telah kami amankan. Seluruh kendaraan tersebut saat ini berada di Mapolres Jeneponto untuk proses penindakan lebih lanjut,” Jelas Kasat Lantas.

AKP Baharuddin menegaskan bahwa patroli subuh akan terus digencarkan sepanjang bulan suci Ramadan. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi peningkatan aktivitas remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Disamping itu, Ia pun mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka.

“Kami berharap para orang tua lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya selama Ramadan. Jangan sampai momentum ibadah ini justru disalahgunakan untuk kegiatan berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menekankan bahwa balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.

Sebagai bentuk efek jera, para pemilik kendaraan yang terjaring tidak hanya diminta mengembalikan kondisi motor ke standar pabrikan, tetapi juga dijatuhi sanksi tilang. Polisi berharap masyarakat dapat mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan yang lebih positif dan religius.

Loading

error: Content is protected !!