kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Mulai Pekan Depan, Pemkab Jeneponto Bakal Cairkan THR

Mulai Pekan Depan, Pemkab Jeneponto Bakal Cairkan THR
ilustrasi
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kabar gembira mulai meliputi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Kabarnya, Tunjangan Hari Raya (THR) akan mulai dibayarkan Pemerintah pada Senin, 17 Maret 2025 mendatang.

Pemprov Sulsel

Informasi ini disampaikan langsung Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh pada Jumat (14/3).

Reza mengatakan bahwa bidang perbendaharaan BPKAD saat ini tengah menyelesaikan proses penyesuaian serta persiapan administrasi pencairan dana THR agar dapat segera diterima oleh ASN.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR & gaji-13 kepada aparatur sipil negara, pensiun, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025.

Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025, pemberitahuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan SE Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.6/1876/Otda perihal percepatan pembentukan Peraturan Kepala Daerah tentang teknis pemberian THR dan gaji-13 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2025.

Kemudian untuk ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan Gaji Ketigabelas yang bersumber dari APBD diatur oleh dengan Peraturan Kepala Daerah.

Seiring dengan penyampaian dan pres rilis Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 11 maret 2025 tunjangan hari raya (THR) untuk ASN, hakim dan prajurit TNI-Polri dijadwalkan mulai dibayarkan pada 17 Maret 2025,.

“Maka Pemerintah Kabupaten Jeneponto segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2025 tentang teknis pemberian THR dan Gaji-13 yang bersumber dari APBD Tahun 2025, dalam peraturan bupati tersebut pembayaran THR akan dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum tanggal hari raya,” jelasnya.

Dalam kesempatan lain, Kepala BPKAD Armawih, menyampaikan mulai hari ini, kami dan jajaran Bidang Perbendaharaan telah melakukan proses penyelarasan dan penyesuaian pada Aplikasi Taspen untuk dilakukan proses penerbitan Ampra THR, jika semua lancar maka kami akan memulai pembayaran pada 17 Maret 2025.

Olehnya itu, kami harap agar Pimpinan Perangkat Daerah (PD) agar memastikan masing-masing bendahara agar selalu standby untuk memproses pencairan sehingga pembayaran dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

” Insyaa Allah kami akan menyelesaikan hari ini. Selamat menikmati THR, jangan lupa zakatnya,” terangnya.

Dalam proses pencairannya nanti, Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menyiapkan kurang lebih Rp 22,8 Milyar untuk persiapan pembayaran THR bagi ASN dan PPPK.

Rencananya, anggaran ini akan diserahkan kepada kurang lebih 4.443 orang yang terdiri dari komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan umum.

“Dengan pencairan THR ini, diharapkan ASN dapat memanfaatkan dana tersebut dengan bijak, terutama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri serta memenuhi kewajiban zakat sebagai bentuk kepedulian sosial,” pungkasnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id