KabarMakassar.com — Kepolisian Resort (Polres) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) LIPU 2024.
Rencananya, polisi akan melakukan razia selama 20 hari ke depan.
“Pelaksanaan operasi pekat terhitung mulai hari Senin tanggal 8 Juli 2024 pukul 00.00 WITA hingga Sabtu tanggal 27 Juli 2024 pukul 24.00 Wita,” ujar Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh. Idris saat memimpin Latihan pra operasi (Latpra ops) di ruang aula Lantai 2 Polres Jeneponto. Senin, (08/07).
Dalam operasi itu, pihaknya akan menerjunkan 38 personil gabungan, khususnya dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto.
Lebih lanjut, operasi tersebut bertujuan untuk menekan angka kriminalitas yang kian hari semakin meningkat.
Nantinya kata dia, pihaknya akan menyasar sejumlah penyakit masyarakat yang semakin meresahkan.
“Tentunya penyakit masyarakat seperti, perjudian, peredaran minuman keras, senjata tajam, senjata api/bahan peledak, premanisme, prostitusi serta narkotika/psikotropika dan bahan berbahaya lainnya,” ucapnya.
Apabila dalam razia ini ada yang ditemukan oleg petugas maka Kompol Muh. Idris menegaskan pihaknya tak akan melakukan kompromi apa pun.
“Sesuai dengan penekanan dari satuan atas bahwa dalam pelaksanaannya operasi tersebut tidak ada penyelesaian melalui Restoratif Justice (RJ), semua harus diproses lanjut sampai diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tegasnya.
Dalam kegiatan itu, hadir pula Kabag Ops Kompol Abdul Halim bersama sejumlah petinggi Polres Jeneponto.