KabarMakassar.com — Harry Pakambanan mulai hari ini akan menjalankan tugasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Kamis (28/8).
Ia berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat kota Makassar, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) III Makassar.
"Yang jelas saya akan menjalankan tupoksi sebagai anggota DPRD Kota Makassar, utamanya bagi konstituen saya," ujarnya
Harry juga berjanji untuk meneruskan amanah dari almarhum Abdi Asmara di masyarakat.
"Kedepannya barangkali kita akan mulai sharing apa yang dibutuhkan masyarakat, jangan sampai kita bikin program sendiri tapi tidak konek, sama saja," tuturnya.
Harry mengaku ditempatkan di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Sehingga ia akan lebih fokus mengawal program pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan lainnya.
Sebelumnya diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akhirnya melantik Harry Kurnia Pakambanan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Makassar.
Harry menggantikan Abdi Asmara yang meninggal dunia pada Agustus 2021 lalu.
Harry dilantik berdasarkan Keputusan gubernur Sulsel 1019/IV/2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu sisa jabatan 2019-2022













