KabarMakassar.com — Seorang pemuda bernama Riki Saputra (23), harus dilarikan ke puskesmas usai dianiaya secara sadis menggunakan batu gunung oleh seorang pria berinisial RD (39) di Dusun Kalumpang Kampong Toa, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Selasa malam (18/11).
Diduga insiden menegangkan yang berlangsung sekitar pukul 19.40 WITA, dipicu karena pelaku jengkel lantaran anaknya pernah dihalang-halangi oleh korban.
Hal itu dikuatkan melalui keterangan resmi Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin pada Rabu (19/11).
Ia mengatakan ihwal kronologi ini berawal saat Riki Saputra, berpapasan dengan terduga pelaku, RD, yang sedang mengendarai sepeda motor.
“Terduga pelaku RD langsung menghadang laju motor korban,” ujarnya.
Setelah itu, RD lantas melontarkan pertanyaan bernada ancaman “Kenapa kamu hadang anak saya kemarin malam?” Katanya.
Tanpa peringatan, pelaku yang sudah tersulut emosinya, tiba-tiba mengambil sebuah batu gunung seukuran kepalan tangan orang dewasa dan secara membabi buta memukul korban berulang kali dari arah belakang.
Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius dan berdarah di bagian kepala dan harus segera mendapatkan penanganan medis.
“Luka terbuka dan berdarah pada kepala bagian tengah, luka terbuka dan berdarah pada kepala bagian belakang dekat telinga sebelah kiri, LUKA terbuka dan berdarah pada kepala bagian samping kiri di atas telinga,” jelasnya.
Usai mendapatkan perawatan intensif dan menjalani observasi di Puskesmas Tamalatea, korban kemudian melaporkan insiden nahas ini.
Hanya beberapa jam setelah kejadian, polisi langsung bergerak cepat dan terduga pelaku utama, RD (39), berhasil diamankan.
” Saat ini RD telah diserahkan dan diamankan di piket Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto pada pukul 23.45 WITA di malam yang sama,” jelas Iptu Kaharuddin.
Ia mengungkapkan bahwa motif penganiayaan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh rasa jengkel sehingga pelaku nekad menganiaya korban.
Meskipun RD telah ditangkap, kepolisian mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lantaran mencurigai adanya pihak lain yang ikut terlibat.
“Terdapat dugaan keterlibatan pihak lain, dan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya masih terus dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Jeneponto,” pungkasnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang mengancam keselamatan dan nyawa korban, proses hukum terhadap RD masih terus berlanjut.













