KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Finalisasi Penyusunan Laporan Akhir Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai langkah awal menuju Gakkumdu Award 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bawaslu Sulsel, Rabu (15/10).
Rakor ini diikuti oleh perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Sulsel.
Rapat tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sulsel Abdul Malik, Andarias Duma, dan Saiful Jihad. Agenda utama membahas evaluasi akhir pelaksanaan Sentra Gakkumdu di tingkat daerah serta penyempurnaan laporan administratif sebagai prasyarat penilaian nasional.
Anggota Bawaslu Sulsel sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Saiful Jihad, menegaskan pentingnya kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momentum refleksi dan konsolidasi antarlembaga penegak hukum pemilu.
“Kegiatan ini adalah evaluasi final terhadap pengelolaan Sentra Gakkumdu. Saya berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari apa yang telah kita lakukan dan memperbaiki apa yang perlu disempurnakan. Gakkumdu harus menjadi ruang kolaborasi yang produktif, bukan hanya formalitas laporan,” ujar Saiful Jihad.
Ia juga menekankan bahwa kekuatan utama Gakkumdu bukan terletak pada jumlah kasus yang ditangani, tetapi pada kualitas koordinasi dan konsistensi penegakan hukum pemilu di semua tingkatan.
“Kita ingin Gakkumdu tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi betul-betul menjadi sistem kerja yang responsif, cepat, dan akurat dalam menegakkan hukum pemilu. Ini penting untuk menjaga integritas demokrasi kita,” tambahnya.
Sementara itu, Abdul Malik, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Gakkumdu Award Tahun 2025. Ia memastikan seluruh wilayah telah memiliki koordinator masing-masing untuk mempermudah proses finalisasi laporan.
“Penyusunan laporan akhir sudah kita bagi per wilayah. Setiap koordinator akan memastikan konsistensi format dan kelengkapan data agar sesuai standar nasional,” jelas Abdul Malik.
Bawaslu Sulsel menargetkan, melalui proses evaluasi ini, seluruh jajaran di tingkat kabupaten/kota dapat meningkatkan profesionalisme, integritas, dan efektivitas Sentra Gakkumdu, sekaligus memperkuat sinergi antara unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menegakkan hukum pemilu di Sulawesi Selatan.
