kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Masyarakat Tolak Pemindahan TPA di Kecamatan Balanipa

banner 468x60

KabarMamuju.com — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menetapkan TPA di Kecamatan Binuang untuk berpindah di kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

 

Pemprov Sulsel

Pemindahan itu ditolak oleh masyarakat Balanipa. Mereka menganggap hal yang akan terjadi di TPA sebelumnya akan terulang. Yakni pengelolah sampah yang tidak maksimal akhirnya menimbulkan bau busuk dan menganggu aktivitas masyarakat dalam bekerja. 

 

Salah satu pemuda Balanipa, Asfin mengatakan, kami dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Balanipa menolak pemindahan TPA ke kecamatan Balanipa dikarenakan akan mencemarkan lingkungan.

 

"Berada diwilayah lahan tani Subur, Dekat Aliran sungai bersih, Pelayanan Kesehatan (Puskesmas Pambusuang), Dekat area sekolah (SMPN 2 Balanipa), Wilayah TPA potensi Longsor dan Sosialisasi dan Transparansi tentang TPA ini tidak ada," kata Asfin Pemuda Balanipa, Desa Lego, Kamis(6/1).

 

Di tolaknya TPA di kecamatan Luyo, Pemerintah kecamatan Balanipa merespon dengan baik dan menerima TPA untuk di tempatkan di Kecamatan Balanipa.

 

"Pemindahan TPA di Kecamatan Balanipa menjadi pembahasan yang sangat krusial dikalangan masyarakat setempat," ujarnya.  

 

Namun, kata Asfin, proses pembuangan sampah terus menerus dilakukan Di kecamatan Balanipa dari sampah yang di angkut di Kecamatan Luyo.

 

"Kami pemuda dan mahasiswa serta masyarakat menghentikan proses pembuangan sampah dan TPA yang akan di tempatkan di Balanipa karena itu juga sangat bertentangan dengan UU PASAL 18 TAHUN 2018 tentang pengelolahan sampah," pungkasnya.

 

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id