KabarMakassar.com — Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur menyampaikan ada 5.800 kendaraan roda empat di Kabupaten Maros yang belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Itu diungkapkan saat menghadiri sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Maros, Senin (25/08).
“Sebanyak itu yang pajak kendaraannya belum diselesaikan, terbagi di 14 kecamatan, mulai dari tahun 2021 sampai 2025,” jelasnya.
Muetazim menyebut Opsen merupakan program dari Gubernur Sulawesi Selatan yang diterapkan di 24 kabupaten/kota.
Di Maros, target Opsen Pajak Kendaraan Bermotor 2025 mencapai Rp21 miliar, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor diproyeksi Rp25 miliar.
“Hingga Agustus, capaian pajak kendaraan baru sekitar 41 persen. Sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor 48 persen. Masih ada sekitar 50 persen realisasinya,” katanya.
Untuk mendorong capaian, pemerintah daerah melibatkan camat, lurah, hingga kepala desa.
“Karena memang masih banyak kendaraan di Maros yang belum membayar pajak,” tambahnya.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Maros (Samsat Maros), Abdul Rahim, mengatakan sosialisasi ini baru pertama kali dilakukan karena adanya aturan baru.
“Fokus utama kita adalah kendaraan roda empat, karena nilainya lebih besar. Setiap bulan kita pantau capaian, agar target tahun ini bisa meningkat signifikan,” tuturnya.













