KabarMakassar.com — Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang dinilai tidak menuntaskan proyek pembangunan Mess Bali.
Rekanan yang meninggalkan pekerjaan hingga proyek mangkrak terancam masuk daftar hitam (blacklist) dan tidak lagi dilibatkan dalam proyek Pemerintah Provinsi Sulsel.
Pernyataan itu disampaikan Andi Sudirman saat merespons sorotan terhadap proyek Mess Bali yang hingga kini belum berfungsi optimal. Menurutnya, pemerintah akan mengevaluasi seluruh rekanan yang gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
“Perusahaan yang meninggalkan pekerjaan dan tidak menyelesaikan proyek akan kami blacklist. Mereka tidak akan kami beri kesempatan lagi mengerjakan proyek di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tegas Andi Sudirman, Rabu (22/07).
Ia mengungkapkan akan meninjau langsung kondisi Mess Bali untuk memastikan langkah percepatan agar aset tersebut segera dapat difungsikan. Namun, di sisi lain, evaluasi terhadap kontraktor tetap akan dilakukan karena proyek tersebut dinilai seharusnya sudah bisa dimanfaatkan.
“Mess Bali akan kami lihat langsung supaya bisa segera difungsikan. Tetapi pekerjaan yang ditelantarkan tentu harus ada konsekuensi bagi rekanannya,” ujarnya.
Andi Sudirman menambahkan, Pemprov Sulsel tengah menyiapkan mekanisme penyaringan rekanan melalui evaluasi kinerja. Kontraktor yang memiliki rekam jejak buruk berpotensi dikenai sanksi larangan mengikuti proyek pemerintah dalam kurun waktu tertentu.
“Kami sedang menyiapkan sistem evaluasi sebagai dasar pemberian sanksi. Rekanan yang tidak bertanggung jawab bisa dikenai pembatasan mengikuti proyek pemerintah selama satu hingga dua tahun sesuai ketentuan,” tukasnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel juga merekomendasikan dilakukannya audit investigatif terhadap proyek Mess Bali. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Juru Bicara Banggar DPRD Sulsel, Fadriaty, menyebut proyek Mess Bali menjadi salah satu proyek yang perlu diaudit karena mengalami gagal kontrak selama tiga tahun anggaran berturut-turut.
“Badan Anggaran mendesak Gubernur Sulawesi Selatan memerintahkan Inspektorat Daerah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek-proyek yang terindikasi bermasalah,” ujar Fadriaty.
Selain Mess Bali, Banggar juga meminta audit terhadap proyek Embung Lalengrie di Kabupaten Bone serta mendorong evaluasi tata kelola pelaksanaan proyek agar kasus serupa tidak kembali terjadi pada tahun anggaran berikutnya.













