KabarMakassar.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan pentingnya pembentukan Koperasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Hal tersebut disampaikan Sekda Makassar Andi Zulkifly saat membuka Gerakan Edukasi Koperasi Masyarakat dengan tema Edukasi Perkoperasian bagi ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Hotel Novotel Makassar, Rabu (5/8).
Sekda Makassar Andi Zulkifly menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan melalui narasumber yang hadir serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Makassar yang menjadi penyelenggara kegiatan.
Menurutnya, pembentukan Koperasi Korpri merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas nasional yang menempatkan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.
“Kita melihat dalam dua tahun terakhir koperasi kembali menjadi perhatian. Jika sebelumnya fokus lebih banyak pada pengembangan UMKM, kini koperasi juga menjadi prioritas karena merupakan bagian dari program nasional yang harus dijalankan hingga ke daerah,” ujar Andi Zulkifly.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan kepengurusan Korpri hingga pembahasan berbagai program kerja. Salah satu program yang menjadi prioritas adalah pembentukan Koperasi Korpri Kota Makassar.
Sekda Zulkifly menilai keberadaan koperasi tidak hanya berfungsi sebagai wadah ekonomi, tetapi juga menjadi sarana memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi, sekaligus mendorong kesejahteraan ASN.
“Koperasi Korpri harus mampu meningkatkan kesejahteraan pegawai. Dengan jumlah ASN Pemkot Makassar yang mencapai sekitar 22 ribu orang, potensi yang dimiliki sangat besar. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia mengingatkan agar koperasi yang akan dibentuk tidak hanya berorientasi pada usaha simpan pinjam sebagaimana praktik koperasi pada masa lalu.
Menurutnya, pengurus harus mampu menyusun model bisnis yang lebih luas dan berkelanjutan, termasuk membuka peluang kemitraan dengan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), maupun sektor swasta.
“Jangan hanya berpikir koperasi itu simpan pinjam. Kita harus memikirkan core business-nya, rencana bisnisnya, peluang kerja sama dengan BUMN, BUMD, maupun perusahaan lain, termasuk usaha penyediaan kebutuhan pokok dan berbagai layanan yang benar-benar dibutuhkan ASN,” tegas Andi Zulkifly.
Sekda juga meminta panitia dan calon pengurus segera melengkapi seluruh aspek kelembagaan koperasi, mulai dari legalitas, kepengurusan, penyusunan proses bisnis, rencana bisnis hingga perizinan sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Eks Camat Ujung Pandang ini menekankan seluruh rencana tersebut harus dikaji secara matang melalui forum diskusi bersama agar mendapat masukan dari seluruh ASN sebelum koperasi mulai beroperasi.
“Semua harus disosialisasikan secara terbuka, termasuk besaran simpanan pokok dan simpanan wajib. ASN harus mengetahui manfaat yang akan diperoleh sehingga koperasi ini dibangun atas dasar kepercayaan dan kebutuhan bersama,” ujarnya.
Andi Zulkifly juga menginstruksikan para sekretaris perangkat daerah agar menjadi ujung tombak sosialisasi pembentukan Koperasi Korpri di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Setelah kegiatan edukasi ini, kata dia, tim dari Dinas Koperasi dan pengurus akan melakukan sosialisasi langsung ke seluruh perangkat daerah guna mempercepat proses pembentukan koperasi.
“Saya berharap Koperasi Korpri Kota Makassar dapat segera terbentuk, dikelola secara profesional, dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh ASN. Semua masukan dan kritik nantinya menjadi bahan evaluasi agar koperasi ini semakin kuat dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya,” tutup Andi Zulkifly.
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar Arlin Ariesta menyampaikan Pemkot Makassar melalui Korpri telah menjadikan pembentukan Koperasi Korpri sebagai salah satu program kerja prioritas yang saat ini tengah dipersiapkan secara bertahap.
“Setelah adanya arahan Ketua Korpri Kota Makassar, kami langsung melakukan berbagai tahapan, mulai dari rapat-rapat pembahasan, pembentukan tim dan pengurus, hingga penyusunan seluruh prosedur administrasi sebagai dasar pembentukan Koperasi Korpri,” ujar Arlin.
Ia menjelaskan, pembentukan koperasi tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya mengacu pada ketentuan mengenai pembinaan koperasi, aturan tentang Korpri, serta regulasi Kementerian Koperasi dan UKM mengenai penyelenggaraan perkoperasian.
Karena itu, kegiatan edukasi yang digelar tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai koperasi, tetapi juga menjadi forum sosialisasi awal sebelum koperasi resmi dibentuk.
Arlin menegaskan Korpri tidak hanya berfungsi sebagai organisasi pemersatu ASN, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mendorong peningkatan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai program ekonomi yang berkelanjutan.
“Korpri memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan kesejahteraan anggotanya. Tantangan ekonomi ke depan menuntut kita semakin mandiri, bijak, dan kolaboratif. Karena itu, pembentukan Koperasi Korpri menjadi salah satu solusi yang perlu kita dorong bersama,” katanya.
Ia berharap para sekretaris perangkat daerah, sekretaris kecamatan, serta kepala subbagian umum dan kepegawaian dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyosialisasikan pembentukan koperasi kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, lanjut Arlin, juga siap mendampingi seluruh perangkat daerah melalui tim penyuluh koperasi untuk memberikan edukasi sekaligus menjadi narasumber dalam setiap kegiatan sosialisasi.
Menurutnya, koperasi yang akan dibentuk memiliki sejumlah tujuan strategis.
Selain menjadi lembaga keuangan yang aman, legal, dan transparan, koperasi juga diharapkan mampu melindungi ASN dari praktik pinjaman ilegal serta memenuhi kebutuhan ekonomi anggota.
“Kami ingin koperasi ini menjadi pengayom finansial yang dikelola secara profesional sehingga seluruh anggota memiliki akses terhadap layanan keuangan yang aman, legal, dan transparan. Dengan demikian ASN dapat terhindar dari jeratan lembaga keuangan yang tidak resmi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arlin mengatakan Koperasi Korpri juga dirancang memiliki unit usaha grosir maupun ritel modern yang menyediakan kebutuhan pokok ASN dengan harga lebih terjangkau melalui sistem pembayaran yang mudah dan terintegrasi.
Selain itu, koperasi akan dikembangkan berbasis teknologi digital, termasuk pemanfaatan aplikasi dan layanan digital banking, sekaligus menjadi wadah pemberdayaan UMKM yang dikelola keluarga besar ASN Kota Makassar.
“Ke depan, koperasi ini kami rancang adaptif terhadap perkembangan teknologi melalui layanan berbasis aplikasi digital dan digital banking. Kami juga ingin koperasi menjadi ruang pemberdayaan UMKM yang dimiliki keluarga besar ASN Kota Makassar,” pungkas Arlin.
