kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Saat Libur Sekolah, Gunakan Skema BAST

BGN Pastikan Isu MBG Saat Daring Hoaks, Sebut Belum Ada Aturan Resmi
Menu MBG, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama periode libur sekolah.

Menjaga penyaluran tetap tepat sasaran, BGN menyiapkan sejumlah mekanisme distribusi yang disesuaikan dengan kondisi peserta didik di masing-masing daerah.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, selama libur sekolah, penyaluran MBG bagi siswa dilakukan melalui beberapa opsi, yakni siswa datang ke sekolah untuk mengambil paket makanan atau paket diantar langsung ke rumah penerima. Selain itu, pengambilan juga dapat dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Jika siswa bersedia datang ke sekolah, maka dibagikan di sekolah. Jika tidak, akan didata untuk mekanisme delivery ke rumah atau diambil di SPPG,” ujar Dadan, Senin (22/12).

Ia menegaskan, pengaturan khusus ini hanya berlaku bagi anak sekolah. Sementara itu, kelompok sasaran lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita tetap menerima layanan MBG dengan mekanisme penyaluran normal seperti hari biasa.

BGN juga menyiapkan skema pemberian bekal MBG sebelum libur sekolah. Siswa akan menerima paket makanan siap santap untuk kebutuhan maksimal empat hari, dengan menu yang dirancang tahan di suhu ruang namun tetap memenuhi standar gizi.

“Di awal libur, siswa diberikan makanan siap santap untuk maksimal empat hari, dengan menu berkualitas seperti telur, buah, susu, serta abon atau dendeng,” jelas Dadan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa MBG selama masa libur hanya diberikan kepada siswa yang tetap berada di dalam kota. Sementara siswa yang bepergian ke luar daerah selama liburan tidak akan dimasukkan dalam data penerima sementara.

“Setiap SPPG akan menentukan mekanisme sesuai karakteristik daerah masing-masing. Bagi yang liburan ke luar kota tentu dipersilakan, sementara MBG difokuskan untuk siswa yang tidak ke mana-mana,” imbuhnya.

Untuk menjamin akuntabilitas dan mencegah potensi kecurangan, seluruh penyaluran MBG selama libur sekolah akan menggunakan mekanisme Berita Acara Serah Terima (BAST). Dokumen tersebut disusun oleh masing-masing SPPG sebagai bentuk pertanggungjawaban distribusi.

“Semua penyaluran akan dipertanggungjawabkan sesuai jumlah penerima manfaat,” tegas Dadan.

BGN berharap skema ini dapat memastikan keberlanjutan program MBG selama libur sekolah, sekaligus menjaga kualitas layanan dan ketepatan sasaran bagi penerima manfaat.