kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

LPSK Segera Buka Kantor Perwakilan di Sulsel, Sudiang Disiapkan Jadi Lokasi

LPSK Segera Buka Kantor Perwakilan di Sulsel, Sudiang Disiapkan Jadi Lokasi
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati (Dok : int).

KabarMakassar.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana membuka kantor perwakilan di Provinsi Sulawesi Selatan. Rencana ini muncul usai aksi unjuk rasa yang berujung ricuh terjadi di Sulsel beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyebut Makassar dipilih sebagai lokasi yang strategis. Dia menilai kehadiran kantor perwakilan akan memudahkan penanganan kasus sekaligus memberikan akses perlindungan lebih dekat kepada masyarakat.

“Permintaan kami sebenarnya untuk membuka kantor penghubung atau kantor perwakilan di Makassar ini,” kata Sri Suparyati, belum lama ini.

Menurutnya, sejumlah daerah di Sulawesi Selatan mencatat tingginya kasus kejahatan, termasuk kasus kekerasan seksual di Kabupaten Jeneponto. Dia menambahkan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman merespons positif rencana tersebut.

“Karena mengingat juga kasus-kasus yang peristiwa tindak pidana di sini juga cukup besar. Khususnya juga tadi Pak Gubernur merespon, itu wilayah Jeneponto ternyata banyak juga kasus kekerasan seksual,” jelasnya.

Sri berharap keberadaan kantor perwakilan dapat memperkuat kerja LPSK di Sulsel. Dia menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam merealisasikan rencana ini.

“Jadi harapannya beliau juga dengan adanya kantor di sini sangat merespon positif ya posisinya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd. Malik Faisal, mengungkapkan bahwa Gubernur Sulsel telah menindaklanjuti rencana pendirian kantor ini.

Dia menyebut lahan di kawasan Sudiang dipersiapkan untuk pembangunan kantor perwakilan LPSK.

“Pak Gubernur menyambut baik dan memfasilitasi menyiapkan lahan untuk mereka bangun kantor itu, tempatnya di Sudiang. Nanti akan kita tindaklanjuti,” ungkap Abd. Malik Faisal.

Dia menambahkan, LPSK tidak hanya fokus pada kasus pidana umum. Lembaga ini juga akan ikut serta membantu korban bencana sosial, termasuk tragedi unjuk rasa yang menimbulkan korban jiwa beberapa waktu lalu.

“Kemudian LPSK juga tadi menyampaikan akan ikut terlibat membantu korban, baik itu meninggal, maupun luka-luka kejadian bencana huru-hara kemarin,” katanya.

Bantuan tersebut tidak hanya berupa pendampingan psikologis dan hukum, tetapi juga dukungan pemberdayaan ekonomi keluarga korban. Hal ini dinilai penting mengingat sebagian besar korban meninggal adalah tulang punggung keluarga.

“Di antaranya akan memberikan bantuan pasca huru-hara itu kepada keluarga korban untuk bisa diberdayakan. Karena sebagian besar yang meninggal ini adalah tulang punggung keluarga,” pungkasnya.

Loading

error: Content is protected !!