kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

LPK Sulsel Resmi Laporkan Kades Kaluku dan Aparatnya ke Polisi

banner 468x60

KabarSelatan.id – Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulsel resmi melaporkan sejumlah perangkat Desa Kaluku ke Polisi atas dugaan penggunaan ijazah orang lain. Jumat (17/11).

Laporan tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar dan diterima oleh Bripka Aswar. TS selaku Banit Reskrim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto.

Ketua LPK Sulsel, Hasan Anwar mengatakan jika,  pihaknya resmi melaporkan sejumlah aparat Desa Kaluku atas Dugaan penggunaan Ijazah orang lain.

"Jadi hari ini Kita resmi laporkan 6 Kepala Dusun dan 1 Kaur Desa yang diduga menggunakan ijazah orang lain," ujarnya kepada kabarselatan.id

Selain itu, pihaknya juga sekaligus melaporkan Kepala Desanya atas dugaan penyalahgunaan kewenangan," tambah Hasan Anwar.

Bahkan tak menutup kemungkinan, pihaknya juga akan segera melaporkan aparat desa lainnya di Kabupaten Jeneponto.

"Bukan saja Desa Kaluku, akan tetapi sejumlah Desa di Kabupaten Jeneponto yang sudah Kami kantongi atas dugaan pelanggaran Pasal 263 Kitab Undang- undang Hukum Pidana," tegasnya.