kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Law Firm Milenial Lawyer dan GMNI Sinjai Soroti Arogansi ASN Tendang Motor

banner 468x60

KABARBUGIS.ID – Tindakan salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan cukup mengundang banyak perhatian, pasalnya ia dinilai tidak mencerminkan sikap seorang ASN setelah video arogan menendang kendaraan roda dua dalam kondisi menyala milik seorang perempuan viral di media sosial.

Diketahui korban pengendara motor yakni Haura Hanindia Putri Sanjaya (12) beralamat di jalan Persatuan Raya, Sinjai, sementara pelaku pengendara mobil, Andi Iswadi (44) beralamat Jalan Bhayangkara, Sinjai pekerjaan ASN.

Pemprov Sulsel

Direktur Utama Law Firm Milenial Lawyer, A.Arianto mengaku prihatin atas kejadian tersebut karena menurutnya perlakuan itu tidak pantas dilakukan seorang ASN yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat dengan latar pendidikan dimilikinya.

"seharusnya seorang ASN yang mempunyai latar pendidikan yang baik memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," jelasnya kepada Tim KabarBugis.id, Rabu (14/9).

Arianto merasa bahwa status ASN pelaku penendang motor di jalanan tersebut layak untuk dicopot.

"Meminta oknum ASN ini segera dicopot karena sudah melakukan tindakan  yang tidak tidak seharusnya dilakukan oleh seorang ASN, karena itu sudah sangat layak dicopot dan wajib dicabut statusnya sebagai ASN," tutupnya.

Hal senada disampaikan, Bidang Kesarinahan GMNI Sinjai, Sukartini menilai tindakan ASN tersebut mencerminkan tindakan yang tidak memiliki etika dan tidak berprikemanusiaan, dimana sebagai seorang ASN hendaknya memberikan contoh terkhusus bagi pemuda di Kabupaten Sinjai.

"Harusnya Seorang yang berpendidikan tinggi yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara Seharusnya Memberikan Contoh kepada Pemuda Terkhususnya di Kab.Sinjai Untuk Menjunjung Tinggi Etika," jelasnya.

Ia juga berharap agar tindakan tersebut tidak terulang lagi serta meminta  dilakukan evaluasi secara komprehensif terhadap ASN tersebut di instansi ia bekerja.

"Saya meminta Instansi terkait dimana ASN ini bekerja di Evaluasi secara komprehensif dan diberikan sanksi atas apa yang dilakukan, supaya ASN di kab.sinjai tdk mengulangi hal yg sama," harapnya.

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id