KabarMakassar.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas. Tim Siap Gerak Cepat (Sigap) menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (6/5), menyasar langsung blok hunian warga binaan.
Sidak dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), didampingi Kepala Sub Seksi Keamanan serta 11 personel Tim Sigap. Sasaran utama adalah Blok B1, yang mencakup Kamar 1, 2, dan 3. Operasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain, Uang tunai sebesar Rp612.000, 4 unit handphone, 2 buah kabel colokan rakitan, 6 unit charger, 1 buah powerbank, 1 tabung gas isi ulang dalam botol, 3 botol kaca parfum.
Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar Amnur, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
“Kami akan terus melaksanakan sidak secara rutin dan lebih optimal. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari Halinar,” ujar Akbar.
Sidak ini juga sejalan dengan instruksi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia.














