KabarMakassar.com — KPU Sulsel melakukan verifikasi faktual (Verfak) ulang terhadap Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyusul dokumen persyaratan perbaikan pendaftaran peserta Pemilu 2024 Parpol tersebut telah lengkap.
Ketua KPU Sulsel Faisal Amir mengatakan Verfak dilakukan berdasarkan putusan Bawaslu RI yang selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen Partai Prima.
Kemudian KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan verifikasi faktual (Verfak) partai tersebut.
"Jadi hal ini menindak lanjuti putusan KPU RI. KPU Sulsel sudah lakukan verfak dan besok pleno hasil verfak tersebut,"ungkap Faisal Amir kepada kabarmakassar.com di kantor KPU Sulsel, Senin (3/4).
Senada ditambahkan Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya. Ia mengatakan, tujuan melakukan verifikasi faktual (Verfak) ulang agar memastikan status partai itu lolos dengan segala persyaratan yang telah dimasukan dalam penginputan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) saat pendaftaran.
"Nanti setelah rekap pleno dengan Kabupaten/Kota baru bisa diliat hasilnya,"ujar Asram Jaya.
Diketahui, Sipol merupakan platform berbasis web yang digunakan untuk menginput data parpol, seperti profil, kepengurusan, domisili, dan keanggotaan. Seluruh dokumen yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu untuk menjadi peserta pemilu disampaikan parpol kepada KPU melalui Sipol.
Verfak itu juga baguan dari proses. Setelah partai yang dipimpin Agus Jabo Priyono itu melakukan perbaikan, KPU menyatakan memenuhi syarat administrasi.
"Teleh kami periksa berkas dan alamat kantor. Verfak kepengurusan tingkat provinsi sudah kita lakukan kemarin. Selanjutnya di kabupaten/kota," katanya.
Sehingga untuk memastikan hal tersebut, KPU melakukan lagi verifikasi faktual khusus untuk Partai Prima mulai 1 April hingga 4 April 2023. Verfak dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat pusat, kemudian provinsi, hingga kabupaten dan kota.
Terkait status kepengurusan yang diverfak, Asram Jaya belum menyampaikan hasilnya karena prosesnya masih sementara berjalan. Dia menunggu hasil verfak terlebih dulu dari kabupaten/ kota untuk selanjutnya diplenokan.
Verfak sendiri dipimpin oleh Komisioner KPU Sulsel M Asram Jaya bersama stafnya didampingi Komisioner Bawaslu Sulsel Asradi di kantor DPW Partai Prima Sulsel berkantor di Jalan Batua Raya, Makassar.
Sebelumnya, KPU RI menargetkan verifikasi ulang terhadap Partai Prima bisa tuntas pada pekan ketiga April 2023. KPU juga menjamin Partai Prima akan memiliki waktu yang cukup untuk mengajukan pendaftaran calon anggota legislatif jika lolos verifikasi parpol.
Hasil verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu pascaputusan Bawaslu Nomor: 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023. Itu pada minggu ketiga bulan April. Tahapan pertama verifikasi administrasi perbaikan telah selesai diikuti oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Yaitu dengan menginput data ke sistem informasi partai politik (Sipol).