KabarMakassar.com — KPU RI akan segera mengumumkan tujuh Komisioner Sulsel dan anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028.
Dimana Tim Seleksi (Timsel) KPU Sulsel sebelumnya telah mengumumkan dan menetapkan 14 nama calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023-2028 yang dinyatakan lolos tes akhir.
Bahkan 14 nama tersebut telah dikirimkan ke KPU RI di Jakarta pada tanggal 25 Maret lalu. Diantar langsung oleh Timsel. Nanti KPU RI yang memutuskan tujuh nama yang lolos kemudian dilantik menjadi anggota KPU Sulsel baru.
Diketahui, 14 nama tersebut, ada dua nama petahana KPU Sulsel yakni Fatmawati dan Upi Hastaty. Sementara, ada tujuh ketua dan anggota berstatus penyelenggara KPU di tujuh daerah.
Seperti Romy Harminto (Anggota KPU Kota Makassar), Hasruddin Husein (Ketua KPU Parepare), Muhammad Naim (Ketua KPU Sinjai), Abdul Thayyib Wahid Ramli (Anggota KPU Luwu), Tasrif (Anggota KPU Gowa), Andi Tenri Sampeang (Anggota KPU Wajo), Ahmad Adiwijaya (Anggota KPU Palopo), Ernida Mahmud (Anggota Bawaslu Bone).
Sedangkan profesi lain ada empat orang yakni Abd. Azis (Guru/Dosen), Hasbullah (Tenaga Ahli DPR), Marzuki Kadir (Wiraswasta/Mantan Ketua KPU Pangkep) dan Muhammad Yusuf AR (Wartawan Fajar TV).
Sekretaris Timsel KPU Sulsel Mohammad Arif saat dikonfirmasi KabarMakassar.com, Senin (8/5), menuturkan bahwa KPU RI terlebih dahulukan melakukan tahapan terakhir yakni 7 April lalu dilakukan fit and proper tes kepada 14 orang calon komisioner tersebut.
"Jadi KPU RI tinggal mengumumkan 7 Komisioner yang terpilih di bulan Mei ini. Hal ini sesuai tahapan yang dilakukan KPU RI," ungkap Mohammad Arif.
Sementara itu, Timsel Wilayah III Sulsel mengumumkan masing-masing 10 besar calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar dan Selayar untuk selanjutnya mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di KPU RI sekaligus menentukan lima nama setiap daerah tersebut.
"Masing-masing 10 nama dari dua daerah itu. Sehingga 20 nama. Ini nantinya KPU RI yang memutuskan lima orang sebagai anggota KPU baru," ungkap salah satu Anggota Timsel III, Sulfinas Indra di Makassar, Minggu (7/5).
"Sesuai jadwal pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara tanggal 5-6 Mei lalu. Setelah ujian tersebut kami membawa hasil nama 10 orang (setiap kabupate) ke KPU RI di Jakarta," tambahnya.
Diketahui, KPU RI memiliki hak menentukan 5 nama. Hanya saja, terlebih dahulu menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan bagi 10 orang calon anggota KPU Takalar dan 10 orang KPU Kepulauan Selayar.
"Uji kelayakan dan kepatutan itu untuk menetapkan lima calon anggota terpilih dan sisanya cadangan untuk masa kerja KPU Kabupaten Kepulauan Selayar dan KPU Takalar periode 2023-2028 karena masa kerja KPU setempat akan berakhir pada19 Juli 2023," jelasnya.
Diketahui, Timsel Calon KPU Wilayah III Sulawesi Selatan melansir pengumuman nomor 32/TIMSELKK-GEL 3-Pu/04/73/2023 tentang hasil seleksi calon anggota KPU Kepulauan Selayar dan Takalar periode 2023-2028.
Berdasarkan berita acara Tim Seleksi Nomor 30/TIMSELKK-GEL 3-BA/04/73/2023 tanggal 4 Mei 2023 tentang hasil tes kesehatan dan tes wawancara bakal calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2023-2028 dan berita acara Tim Seleksi nomor. 31/TIMSELKK-GEL 3-BA/04/73/2023 tanggal 4 Mei untuk Kabupaten Takalar Periode 2023-2028.













