KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengadakan pelantikan dan bimbingan teknis bagi anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Wali Kota Parepare tahun 2024.
Penjabat (Pj) Walikota Akbar Ali, perwakilan TNI-Polri, seluruh Komisioner KPU, dan anggota PPK turut hadir.
Dimana sedikitnya 20 anggota PPK dilantik oleh Ketua KPU Parepare, Muh. Awal Yanto, disaksikan oleh Pj Wali Kota Parepare.
Anggota PPK ini akan bertugas di empat kecamatan yang ada di Kota Parepare. Dalam sambutannya, Ketua KPU Parepare, Muh. Awal Yanto, menegaskan tugas pertama anggota PPK adalah melakukan pleno tertutup untuk menentukan pengurus dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait kesekretariatannya.
Ia juga mengingatkan anggota PPK untuk melaksanakan setiap tahapan dengan benar dan mendokumentasikan setiap kegiatan.
Di hadapan Pj Walikota, Muh. Awal Yanto menekankan bahwa seluruh anggota PPK yang baru dilantik memiliki pengalaman dalam pelaksanaan pemilu.
Karenanya ia berharap anggota PPK dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan sempurna.
Pj Walikota Akbar Ali memuji profesionalitas dan netralitas anggota PPK yang baru dilantik, menegaskan bahwa pengalaman mereka dalam pemilu sebelumnya membuat mereka sangat terpercaya.
Ia juga meminta anggota PPK yang merupakan ASN atau bagian dari pemerintah maupun lembaga vertikal untuk fokus pada tugas mereka sebagai anggota PPK.
Akbar Ali akan meminta kepala SKPD atau pimpinan instansi vertikal lainnya untuk memberikan keleluasaan bagi anggota PPK dalam menjalankan tugasnya.
Dimana ia juga berpesan kepada jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk bersinergi dengan anggota PPK dalam melaksanakan tugasnya.
“Kami berharap pelaksanaan Pilkada di Parepare dapat berjalan dengan aman dan lancar, dengan dukungan dari seluruh stakeholder,”ujarnya.