kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU Jeneponto Tunda Proses Rekapitulasi Suara di Kecamatan Batang

KPU Jeneponto Tunda Proses Rekapitulasi Suara di Kecamatan Batang
(Foto : ist)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 pada tingkat Kecamatan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan resmi ditunda.

Pasalnya, penundaan ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan yang dikeluarkan oleh KPU RI secara serentak.

Pemprov Sulsel

“Ada perintah KPU RI sehingga ditunda,” singkat Komisioner KPU Jeneponto, Mustari saat dikonfirmasi oleh awak media. Minggu (18/2).

Ia pun mengungkapkan penundaan ini dilakukan KPU RI untuk memastikan koneksi internet lebih kuat di setiap Kecamatan agar proses pleno C1 dengan menggunakan Sirekap lebih akurat.

Padahal, kata dia, jadwal ini sudah ditetapkan oleh sesuai tingkat per kecamatan dan hari ini, Minngu (18/2) jadwal tersebut akan dilakukan di Kecamatan Batang, Jeneponto. Bahkan, sudah ada yang terlanjur berproses.

“Terlanjur kotak suara dibuka kemudian untuk diselesaikan direkap baru diskorsing,” imbuh Mustari.

Akibat adanya penundaan ini, proses rekapitulasi pun terpaksa ditunda dan akan dilakukan kembali secara serentak pada tanggal 20 Februari mendatang.

“Rencana tanggal 20 Februari, sembari menunggu surat resmi KPU RI,” katanya.

Meski begitu, pihaknya tetap menjamin seluruh data yang sudah masuk ke PPK akan dijaga ketat.

“Insya Allah tidak (Penggelembungan). Semua masih dalam koridor yang sudah sesuai mekanisme,” tukas Mustari.