kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

KPU : Cek Surat Suara Sebelum Masuk Bilik

KPU : Cek Surat Suara Sebelum Masuk Bilik
(Foto : Int).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, memberikan himbauan kepada para pemilih yang akan mencoblos pada 14 Februari 2024 untuk membuka surat suara sebelum memasuki bilik suara.

“Dianjurkan bahwa sebelum masuk, surat suara dibuka terlebih dahulu untuk memastikan kondisinya,” ujar Hasyim di Jakarta, dikutip dari Kabarbursa.com, Senin (12/02).

Pemprov Sulsel

Tujuan dari langkah ini adalah sebagai langkah antisipatif apabila pemilih menemukan surat suara dalam kondisi rusak, sehingga dapat langsung diminta untuk diganti dengan yang baru.

“Jika kurang baik, dianggap rusak, dan pemilih diberi kesempatan untuk meminta penggantian,” tambahnya.

Bukan hanya itu, bagi pemilih yang merasa melakukan kesalahan dalam mencoblos, juga diberikan kesempatan untuk menukar surat suara mereka. Namun, hal ini tetap bergantung pada kondisi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.

Oleh karena itu, Hasyim meminta agar masyarakat melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap surat suara yang mereka terima sebelum memasuki bilik suara.

“Jika jumlah surat suara tidak mencukupi, maka tidak bisa meminta penggantian surat suara baru,” tegas Hasyim.

Hasyim menambahkan bahwa KPU telah menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS, dengan jumlah 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Surat suara cadangan mencapai 2 persen dari jumlah DPT. Misalnya, jika DPT-nya 300, maka cadangannya hanya enam lembar,” tambahnya.

Pada Pemilu 2024, KPU RI menetapkan 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal sebagai peserta. Pemungutan suara pileg dan Pilpres 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024.

Peserta Pilpres 2024 yang telah ditetapkan adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. (nomor urut 3). Berita selengkapnya klik Kabarbursa.com.