kabarbursa.com
kabarbursa.com

Komplotan Pencuri Emas di Bantaeng Diringkus, 4 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap

Komplotan Pencuri Emas di Bantaeng Diringkus, 4 Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap
Empat Pelaku Komplotan Pencurian Emas di Bantaeng Diringkus Polisi. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Tim Resmob Satreskrim Polres Bantaeng berhasil membongkar komplotan pelaku spesialis pencurian emas yang kerap meresahkan warga di Kabupaten Bantaeng.

Dalam operasi penggerebekan pada Senin (20/7) sekitar pukul 02.00 WITA, petugas meringkus empat terduga pelaku utama beserta seorang penadah barang hasil kejahatan.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Aipda Sabil bersama personel Sat Intelkam Polres Bantaeng. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan intensif dari dua laporan polisi (LP), yakni tertanggal 23 Juni 2025 dan 18 Juli 2026.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, mengonfirmasi penangkapan empat terduga pelaku utama berinisial AF (20), AH (19), MT (18), dan MF (25), serta seorang penadah berinisial HJ (60) warga Kecamatan Bissappu, Bantaeng.

“Seluruh terduga pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan mereka di wilayah Kabupaten Bulukumba,” ujar AKP Gunawang Amin melalui keterangan resminya pada Selasa (21/7).

Berdasarkan data kepolisian, komplotan ini tercatat membobol dua kediaman saat ditinggal pergi oleh pemiliknya. Masing-masing korban bernama Nurlaelah (50), seorang ASN di Kampung Gusung, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng.

Dalam aksi tersebut, komplotan ini berhasil menggasak emas 23 karat seberat 23 gram, kompor gas, dan sebilah badik dengan total kerugian mencapai Rp47 juta.

Sementara korban kedua, merupakan seorang Tenaga Honorer bernama Jumriani (39). Kala itu, rumahnya dibobol saat sedang mengikuti manasik umrah.

“Pelaku mengembat gelang emas 5 gram, cincin emas 5 gram, dan jam tangan Alexander Christie seharga Rp1,8 juta. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp22,8 juta,” terangnya.

Berbekal laporan dari kedua korban, penyelidikan mendalam membawa Tim Resmob bergerak menuju tempat persembunyian pelaku di Kampung Batu-Batua, Desa Barombong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

Di lokasi ini, keempat pelaku dibekuk tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Dalam proses pemeriksaan, terungkap peran masing-masing pelaku MT (18), mengaku sudah tiga kali membobol rumah di Kampung Gusung. Ia beraksi seorang diri di rumah Nurlelah (menjual emas Rp21 juta) dan pernah membobol rumah warga bernama Ira (menjual emas Rp3 juta). MT juga mengotaki pencurian di rumah Jumriani bersama AF dan AH

Sementara AH (19) dan AF (20), membantu pencurian di rumah Jumriani dan masing-masing mengantongi jatah Rp3 juta dari hasil penjualan emas.

Sedangkan penadah berinisial HJ (60), mengaku membeli emas curian seberat 9 gram seharga Rp14 juta. Emas tersebut kemudian langsung dilebur oleh HJ guna menghilangkan jejak kejahatan.

Uang hasil jarahan tersebut dibagi sesuai peran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara sisanya dibelikan sejumlah telepon genggam.

Dari pengungkapan ini, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo A5i, satu unit ponsel Itel A70, dan satu unit ponsel Realme C70.

Meskipun lima orang telah dijebloskan ke sel tahanan, Satreskrim Polres Bantaeng masih terus memburu satu terduga pelaku lainnya berinisial RS yang diduga kuat ikut terlibat dalam jaringan ini.

Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya keterkaitan komplotan ini dengan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di wilayah Kabupaten Bantaeng.

error: Content is protected !!