KabarMakassar.com — Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Ale Bata Ringan guna menyelesaikan beragam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. RDP ini diselenggarakan di Ruang Banggar DPRD Makassar pada Selasa (13/2).
Dalam pertemuan tersebut, fokus utama dibahas adalah keluhan pedagang terkait pembayaran sewa kios dan ruko di Pasar Pusat Niaga, serta keluhan warga kelurahan Bira terhadap limbah pabrik PT Ale Bata Ringan yang mempengaruhi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Sangkala Saddiko menekankan pentingnya menemukan solusi yang adil bagi semua pihak terkait. “Untuk PD Makassar Raya, harus mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat,” ungkapnya.
Warga Kelurahan Bira menyambut baik respons positif yang diberikan oleh Komisi C DPRD Makassar. Mereka berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk mengatasi permasalahan limbah pabrik tersebut demi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat.