KabarMakassar.com — Komisi B DPRD Makassar bersama jajaran Direksi PD Parkir Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Butung pada Jumat (21/03).
Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya laporan warga terkait penyimpangan dalam sistem parkir dan tarif retribusi yang dianggap tak sesuai ketentuan.
Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Christhoper Aviary, mengatakan bahwa lonjakan kendaraan memang lazim terjadi di Pasar Butung saat Ramadan, khususnya pada 10 hari terakhir.
Antusiasme masyarakat untuk berbelanja mendorong terjadinya kemacetan serta memicu permasalahan parkir.
“Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan lahan parkir, sehingga banyak kendaraan terpaksa parkir di badan jalan. Celah ini dimanfaatkan oleh juru parkir liar yang menetapkan tarif tidak sesuai aturan,” ujar Christhoper yang akrab disapa Rio.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pengelola Pasar Butung guna mencari solusi terhadap permasalahan parkir, termasuk pembukaan ruang parkir tambahan. PD Parkir juga terus berupaya melakukan pengawasan agar praktik liar dapat ditekan.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyoroti menjamurnya parkir liar di luar area resmi pasar. Ia menyebut hal ini menjadi salah satu pemicu utama keluhan masyarakat, terutama terkait tingginya tarif parkir yang ditarik oleh oknum jukir tidak resmi.
“Kita ingin semuanya tertib. Banyak pengendara mengeluh soal tarif yang mencekik, padahal itu bukan dari PD Parkir, tapi jukir liar. Karena itu kami panggil langsung pihak direksi untuk klarifikasi dan cari solusinya,” tegas Ismail.
Komisi B menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dan penertiban terhadap juru parkir liar agar kenyamanan dan keadilan bagi pengguna jasa parkir di Kota Makassar dapat terjamin.













