KabarMakassar.com — Proses pembebasan lahan untuk rencana pengembangan Bandara Arung Palakka di Kabupaten Bone masih menyisakan persoalan. Warga pemilik lahan menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan final dengan pemerintah terkait pelepasan tanah yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul berkembangnya anggapan bahwa warga telah menyetujui pembebasan lahan setelah mengikuti pertemuan bersama Gubernur Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. Pemilik lahan menilai informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Koordinator Pemilik Lahan Bandara Arung Palakka, Arham, mengatakan warga saat ini masih menunggu hasil penilaian harga tanah dari tim appraisal. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar masyarakat menentukan sikap terhadap rencana pembebasan lahan.
Menurutnya, warga belum mengambil keputusan apa pun terkait pelepasan tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Karena itu, seluruh proses masih berada pada tahap awal dan belum menghasilkan kesepakatan.
“Kami ingin meluruskan bahwa pertemuan di Makassar bersama Pak Gubernur tempo hari bukanlah barang final. Itu bukan berarti kami sudah setuju untuk melepas tanah kami,” katanya dalam keterangan tertulis.
Arham menjelaskan kehadiran warga dalam pertemuan tersebut semata-mata untuk memenuhi kebutuhan administrasi proses appraisal. Langkah itu dilakukan agar tim penilai dapat melaksanakan tugasnya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami hanya menyerahkan alas hak sebagai syarat administrasi tim appraisal turun menilai. Segala keputusan masih bergantung pada hasil penilaian tim appraisal nantinya,” tambah dia.
Ia menegaskan hasil appraisal akan menjadi faktor utama dalam menentukan keputusan warga. Apabila nilai ganti rugi yang ditetapkan dianggap tidak mencerminkan nilai ekonomis lahan, masyarakat siap mempertahankan hak kepemilikannya.
“Jika seandainya harga tanah kami tidak sesuai dengan harapan masyarakat pemilik lahan, maka kami tidak akan melepasnya,” ujarnya.
Menurut Arham, keberatan warga bukan semata-mata berkaitan dengan nilai ganti rugi. Sebagian besar masyarakat sejak awal menganggap lahan yang akan dibebaskan memiliki fungsi penting sebagai sumber penghasilan keluarga, terutama di sektor pertanian.
Ia menilai pelepasan lahan tidak dapat dipandang sebagai transaksi biasa karena menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat di masa depan. Oleh sebab itu, warga berharap seluruh proses dilakukan secara hati-hati dan transparan.
“Perlu diingat kembali, sejak awal pada dasarnya kami menolak untuk menjual tanah ini karena beberapa alasan mendasar,” katanya.
Warga juga meminta tim appraisal bekerja secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun. Penilaian yang objektif dinilai penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proyek strategis tersebut.
Selain itu, masyarakat mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap persoalan pembebasan lahan telah selesai sebelum ada kesepakatan resmi. Hingga kini, warga mengaku tetap solid mengawal seluruh tahapan yang sedang berjalan.
“Hingga saat ini, warga tetap solid dan akan terus mengawal proses penilaian harga tanah hingga titik darah penghabisan guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proyek strategis ini,” tegasnya.














