KabarMakassar.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan siap menyukseskan rekrutmen panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pilkada Soppeng pada November mendatang.
“Perlu kami sampaikan bahwa pendaftaran PPK dan PPS dilaksanakan berdasarkan PKPU 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara Pilkada 2024,”ucap Irwan Usman, Minggu (21/4).
Diketahui, KPU RI telah memutuskan dengan melaksanakan seleksi terbuka. Eks badan Adhoc pemilu bisa mendaftar kembali dengan peserta lain sebagai calon PPK dan PPS Pilkada 2024.
Disebutkan bahwa adapun proses pendaftaran anggota PPK akan dimulai selamat tujuh hari 23-29 April. Perpanjangan semala tiga hari yakni 30 April-2 Mei. Penelitian berkas administrasi 24 April-3 Mei mendatang.
Khusus tanggapan dan masukan masyarakat 13-20 Mei, wawancara 21-23 Mei, pengumuman hasil wawancara 24-25 Mei, penetapan 25 Mei dan pelantikan anggota PPS 26 Mei 2024.
Olehnya itu, diharapkan bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat ingin menjadi bagian dari penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati, Walikota/wakil walikota untuk segerah mempersiapkan pendaftaran diri melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc melalui Link siakba.kpu.co.id.
Sementara untuk pengumuman hasil penelitian administrasi 4-5 Mei, seleksi tertulis 6-8 Mei, pengumuman hasil seleksi tertulis 9-10 Mei, tanggapan dan masukan masyarakat 4-10 Mei, wawancara 11-13 Mei.
Pengumuman hasil seleksi PPK pada 14-15 Mei, penetapan 15 Mei, dan pelantikan anggota PPK dilaksanakan pada 16 Mei.
Sedangkan untuk pendaftaran calon anggota PPS mulai 2-8 Mei, perpanjangan 9-11 Mei, penelitian administrasi 3-12 Mei, pengumuman hasil penelitian 13-14 Mei, seleksi tertulis 15-18 Mei, pengumuman hasil seleksi tertulis 19-20 Mei.