KabarMakassar.com — Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang kuat dan tetap berada dalam koridor demokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai-nilai Pancasila.
Viktor menyatakan konstitusi Indonesia tidak mengunci demokrasi pada satu model tunggal dalam pelaksanaan pilkada. Karena itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai sah sebagai bentuk demokrasi perwakilan.
“Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD memiliki dasar konstitusional yang sah dan tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujar Viktor, Selasa (30/12).
Menurutnya, perubahan atau alternatif mekanisme pilkada tidak dimaksudkan untuk mematikan demokrasi, melainkan memastikan demokrasi berjalan sehat dan tidak sekadar menjadi ritual elektoral lima tahunan.
“Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang mampu beradaptasi, memperbaiki diri, dan tetap menjamin keterwakilan rakyat,” katanya.
Viktor menekankan demokrasi tidak boleh dipahami semata sebagai prosedur memilih, tetapi sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia juga menilai gagasan pilkada melalui DPRD sejalan dengan Pancasila, khususnya Sila Keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
“DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme ini membuka ruang kepemimpinan yang lahir dari musyawarah dan tanggung jawab kolektif,” jelasnya.
Ia turut menyinggung maraknya kasus hukum yang menjerat kepala daerah sebagai refleksi perlunya pembenahan sistem politik.
“Kita tidak bisa hanya menuntut integritas individu, sementara sistem politiknya masih mahal dan rentan mendorong penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Viktor.
Viktor mengingatkan pentingnya kesepahaman nasional agar perbedaan pandangan terkait sistem pilkada tidak berkembang menjadi polarisasi politik.
“Perbedaan pandangan boleh ada, tapi jangan sampai mengganggu persatuan dan arah kemajuan bangsa,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa menyikapi wacana pilkada melalui DPRD secara jernih dan dewasa dengan tetap berpegang pada nilai-nilai konstitusi.
“Demokrasi harus mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan sistemik yang menjauhkan kekuasaan dari kepentingan rakyat,” pungkas Viktor.
