kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Keputusan SC Musda Hipmi Sulbar Dinilai Cacat Hukum

Keputusan SC Musda Hipmi Sulbar Dinilai Cacat Hukum
Firmansyah Juru bicara tim pemenangan Andi Ricky Rosali (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Tahapan Musda Hipmi Sulbar VI yang telah berlangsung mendapatkan penolakan dari beberapa pihak, salah satunya dari kandidat Calon Ketua Umum, hal ini disampaikan melalui juru bicara tim pemenangan Andi Ricky Rosali.

“SC sangat gegabah dalam menetapkan calon yang cacat administrasi sebagai calon tunggal tanpa asistensi ke BPP HIPMI, ini artinya BPD Hipmi Sulbar tidak menghargai dan mengindahkan petunjuk BPP,” kata Firmansyah, Sabtu (05/07).

Menyikapi polemik yang ada, pihaknya mengharapkan agar BPP Hipmi mengambil tindakan tegas untuk menganulir keputusan SC pada Musda Hipmi Sulbar

“Demi menjaga Marwah dan nama baik organisasi, ini sepatunya dilakukan, BPP Hipmi mesti mengambil keputusan tegas. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi organisasi yang akan terus berulang dikemudian hari apabila BPP Hipmi tidak mengambil tindakan tegas,” ucap Firman.

Menurutnya, setiap produk hukum yang dihasilkan Musda Hipmi Sulbar adalah cacat hukum.

“Selain keputusan-keputusan yang gegabah, Hipmi Sulbar juga sacara administrasi telah cacat hukum, mengingay masa bakti kepengurusan telah melewati ketentuan yang ada dalam AD/ARt dan PO organisasi yang ada dalam pasal 13,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Kompartemen Hukum, Regulasi, dan Perundang-undangan BPD HIPMI Sulbar, Akriadi, telah melayangkan protes. Ia menilai Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) diduga tidak memahami dan tidak menerapkan peraturan yang berlaku dalam proses penetapan calon.

“Menurut Peraturan Organisasi (PO) HIPMI, pembacaan Surat Keputusan (SK) Penetapan Caketum seharusnya dilaksanakan saat Musyawarah Daerah (Musda) dalam tahap pemilihan, bukan pada tahap pendaftaran seperti yang dilakukan saat ini,” ungkap Akriadi kepada media.

error: Content is protected !!