KabarMakassar.com — Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia (IKLHI) Tahun 1447 H/2026 M mencapai 83,28.
Capaian tersebut dirilis oleh Badan Pusat statistik (BPS) pada 6 Agustus 2026 lalu.
Meski secara keseluruhan masuk dalam capaian positif, hasil evaluasi menunjukkan layanan di kawasan ARMUZNA masih berada pada kategori cukup memuaskan.
ARMUZNA yang mencakup Arafah, Muzdalifah, dan Mina menjadi satu-satunya daerah kerja yang belum mencapai kategori memuaskan. Sementara layanan pada Daerah Kerja Bandara, Makkah, dan Madinah tercatat memperoleh kategori memuaskan.
Pengukuran kepuasan layanan haji pada 2026 menggunakan IKLHI yang mulai diterapkan dengan mempertimbangkan aspek proses sekaligus hasil atau output pelayanan.
Secara rinci, nilai IKLHI layanan haji dalam negeri mencapai 83,85. Sedangkan indeks layanan haji luar negeri berada pada angka 82,71.
Hasil evaluasi juga menunjukkan seluruh kelompok layanan haji dalam negeri berada pada kategori memuaskan. Bahkan, layanan transportasi bus menuju bandara mencatat kategori sangat memuaskan.
Di sisi layanan luar negeri, seluruh kelompok layanan juga memperoleh kategori memuaskan. Namun, capaian di ARMUZNA menjadi catatan dalam evaluasi keseluruhan pelayanan haji tahun ini.
Dengan nilai IKLHI nasional sebesar 83,28, evaluasi tersebut menjadi gambaran tingkat kepuasan jemaah terhadap proses dan hasil layanan yang diberikan selama penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Penerapan IKLHI mulai tahun ini diharapkan memberikan ukuran yang lebih komprehensif karena tidak hanya menilai proses pelayanan, tetapi juga hasil yang diterima jemaah.
Hasil pengukuran tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji pada periode berikutnya, khususnya pada layanan yang masih berada dalam kategori cukup memuaskan.
![]()














