KabarMakassar.com – Kepala UPT SDN 14 Tamalatea, Saenab, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap salah seorang guru di lingkungan sekolah.
Saenab menyayangkan insiden tersebut karena terjadi secara tiba-tiba di area sekolah saat proses penjemputan siswa berlangsung.
“Saya sangat kaget karena kejadiannya terjadi sekitar jam 7 pagi, sehingga guru ataupun orang tua siswa yang sedang mengantar anaknya melihat dengan jelas kejadian ini,” ujar Saenab saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (13/08).
Menurut Saenab, insiden tersebut berdampak terhadap kondisi psikologis warga sekolah, terutama guru dan siswa yang menyaksikan kejadian.
Ia juga menegaskan tidak membenarkan tindakan kekerasan terhadap guru yang dilakukan tanpa terlebih dahulu mengklarifikasi persoalan kepada pihak sekolah.
“Saya tidak membenarkan tindakan orang tua siswa yang datang ke sekolah mengeroyok guru tanpa konfirmasi kronologis kejadian yang sebenarnya,” tegasnya.
Saenab menjelaskan, persoalan tersebut baru diketahuinya pada Selasa sore setelah menerima laporan dari salah seorang wali murid mengenai dugaan tindakan disiplin yang dilakukan guru terhadap siswanya.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak sekolah berencana melakukan mediasi internal dengan memanggil guru yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
Selanjutnya, pihak sekolah juga berencana mempertemukan guru dan orang tua siswa untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Namun, sebelum proses mediasi dilakukan, insiden dugaan kekerasan terhadap guru terjadi di lingkungan sekolah pada Rabu pagi.
Berdasarkan informasi yang diterima Saenab, orang tua siswa bersama dua anggota keluarganya diduga menunggu kedatangan guru tersebut di area parkir sekolah.
Guru tersebut kemudian diduga mengalami kekerasan fisik hingga jilbab yang dikenakannya terlepas.
Saenab menilai persoalan tersebut semestinya dapat terlebih dahulu dikomunikasikan melalui pihak sekolah agar tidak berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Ia mengatakan informasi mengenai dugaan tindakan disiplin terhadap siswa tersebut sebelumnya beredar di kalangan orang tua murid.
Menurut Saenab, pihak sekolah sebenarnya telah menyiapkan ruang komunikasi untuk mengklarifikasi persoalan sebelum insiden terjadi.
Pasca-insiden tersebut, pihak sekolah bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan akan memberikan pendampingan kepada guru yang menjadi korban selama proses hukum berlangsung.
Saenab mengatakan pihak sekolah menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang.
Meski demikian, ia tetap berharap ruang penyelesaian secara kekeluargaan dapat dibuka untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Saenab menyebut kedua belah pihak saat ini telah saling melaporkan kepada pihak kepolisian. Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
