Indeks
News  

Kemendikdasmen Tindaklanjuti Video Siaran Langsung Peserta Saat Pelaksanaan TKA

Kemendikdasmen Tindaklanjuti Video Siaran Langsung Peserta Saat Pelaksanaan TKA
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin. Dok. Ist

KabarMakassar.com — Kemendikdasmen menindaklanjuti laporan video peserta yang melakukan siaran langsung (live) saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.

Video tersebut menjadi perhatian karena berpotensi melanggar ketentuan ujian yang melarang peserta membawa atau menggunakan gawai selama tes berlangsung.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut telah ditangani langsung oleh pihak pengawas di lokasi.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran berupa siaran langsung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di media sosial,” tutur Toni, dalam keterangan resminya, Senin (03/11).

Toni menambahkan bahwa Kemendikdasmen sedang menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama dinas pendidikan provinsi, kanwil Kemenag, serta tim pelaksana dan pengawas ujian di lapangan.

“Perlu kami tegaskan bahwa berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, disebutkan peserta tidak diperbolehkan membawa atau menggunakan gawai selama ujian berlangsung. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, peserta dapat dikenai sanksi berupa pembatalan hasil TKA ujian sesuai dengan ketentuan tata tertib pelaksanaan TKA,” tegas Toni.

Toni juga menegaskan bahwa kekhawatiran peserta yang merasa dirugikan karena beredarnya rekaman soal TKA tidak berdasar. Setiap sesi di setiap wilayah memiliki variasi soal yang berbeda, sehingga tidak ada peserta yang diuntungkan.

“Kemendikdasmen berkomitmen menjaga integritas dan keadilan dalam setiap pelaksanaan TKA, serta mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas akademik,” katanya.

“Untuk mendukung itu, kami juga membuka posko pemantauan pelaksanaan TKA guna memantau TKA dari berbagai daerah serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan panitia pelaksana di daerah secara daring,” pungkas Toni.

error: Content is protected !!
Exit mobile version