kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kemenag Imbau Jemaah Tidak Tertipu Tawaran Visa Non Haji

Kemenag Imbau Jemaah Tidak Tertipu Tawaran Visa Non Haji
Jemaah Haji Kloter 37 saat tiba di Makassar (Dok : ist).

KabarMakassar.com — Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengimbau warga Indonesia untuk tidak tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji.

Sebelumnya, pada musim haji tahun 2024 lalu, sebanyak 37 WNI asal Makassar tertangkap saat akan memasuki Makkah untuk menunaikan ibadah haji.

Sebanyak 37 warga Makassar tersebut terdiri dari 16 orang perempuan dan 21 orang laki-laki yang melakukan perjalanan ke Madinah melalui Doha, Qatar menggunakan visa ziarah atau visa non haji

Hilman Latief menyebut regulasi Saudi sangat ketat, dan warga Indonesia perlu menyadari adanya larangan penggunaan visa selain visa haji.

“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awarness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” ungkapnya dalam siaran resmi pada Senin (28/04).

Menurut Hilman, pemerintah Saudi menyebutkan bahwa ada banyak orang tertipu dan terlena terkait penggunaan visa non haji.

“Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” sebut Hilman.

“Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” sambungnya.

Hilman menegaskan bahwa Kerajaan Saudi betul-betul ingin menunjukkan layanan terbaik di tahun ini. Mereka sangat ketat dan disiplin dalam menerapkan regulasinya.

“Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu untuk menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” jelas Hilman.

“Ini pesan kami, mudahan-mudahan ini bisa tersampaikan ke publik,” tandasnya.

error: Content is protected !!