Indeks
News  

Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar, Jenazah AM di Bulukumba Diekshumasi

Keluarga Curiga Kematian Tak Wajar, Jenazah AM di Bulukumba Diekshumasi
(Foto : IST)

KabarMakassar.com — Polres Bulukumba melaksanakan pengamanan dan pengawalan proses ekshumasi jenazah yang dilakukan oleh Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sulawesi Selatan di Desa Bulolohe, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Kamis (30/7/2026).

Proses ekshumasi dilaksanakan berdasarkan permohonan pihak keluarga korban yang menginginkan adanya pemeriksaan forensik lebih lanjut karena menduga kematian almarhumah tidak wajar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasubbid Dokpol Bidokkes Polda Sulsel, dr. Muhammad Ridho, bersama tim dokter forensik.

Diketahui, almarhumah berinisial AM (39) sebelumnya ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri di sebuah rumah kost di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 10.30 WITA.

Proses penggalian makam dimulai sekitar pukul 08.00 WITA dan mendapat pengamanan dari personel Polres Bulukumba bersama Polsek Rilau Ale. Setelah jenazah berhasil diangkat dari liang kubur, tim forensik langsung melakukan autopsi di lokasi sesuai prosedur yang berlaku.

Pengamanan kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Baharuddin, S.Pd bersama Kapolsek Rilau Ale IPTU Muhammad Riad. Hadir pula dilokasi KBO Satreskrim IPDA Anwar dan Kanit Pidum IPDA Muhammad Ikhsan.

Wakapolres Bulukumba KOMPOL H. Syafaruddin, S.H., bersama sejumlah pejabat utama Polres Bulukumba turut hadir memantau jalannya proses ekshumasi.

Ketua Tim Forensik, dr. Muhammad Ridho, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi akan diserahkan langsung kepada penyidik sebagai bahan dalam proses penyelidikan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di luar jalur resmi mengenai hasil pemeriksaan tersebut.

“Hasil pemeriksaan akan kami serahkan kepada penyidik. Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar menunggu informasi resmi dari kepolisian dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan tindakan hukum berupa penggalian kembali jenazah yang telah dimakamkan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian.

“Ekshumasi dilakukan atas permintaan keluarga korban kepada penyidik guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui pemeriksaan forensik.
Pemeriksaan ini bertujuan mencari kepastian mengenai penyebab kematian, termasuk mendeteksi adanya tanda-tanda kekerasan, luka, maupun kelainan lain pada tubuh jenazah yang dapat mendukung proses penegakan hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

“Alhamdulillah seluruh proses ekshumasi berjalan dengan aman dan lancar. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya keluarga korban, pemerintah setempat, serta masyarakat yang telah mendukung sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan tertib,” tutup AKP Andi Imran Hamid.

error: Content is protected !!
Exit mobile version