kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kawal Seleksi Petugas Haji, Kemenag Buka Saluran Pengaduan Digital

Kawal Seleksi Petugas Haji, Kemenag Buka Saluran Pengaduan Digital
(Foto : Dok. Andini).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) membuka saluran pengaduan digital untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan dengan jujur dan transparan.

Pemprov Sulsel

Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag pada Pembukaan Seleksi Computer Assisted Test (CAT) PPIH Tingkat Pusat 1446 H/2025 M yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta pada Selasa (17/12).

Kanal pengaduan dapat diakses melalui aplikasi Pusaka SuperApps, website https://simdumas.kemenag.go.id/~dumas/pengaduan, atau WA Center Itjen Kemenag di Nomor +62 852-8270-7835.

“Proses seleksi petugas haji ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami menyediakan saluran pengaduan digital yang dapat diakses oleh peserta untuk melaporkan setiap permasalahan atau dugaan penyimpangan selama proses seleksi,” tegas Irjen Faisal di Jakarta pada Selasa (17/12).

Irjen Faisal menambahkan bahwa saluran pengaduan digital ini diharapkan dapat mempermudah peserta dalam melaporkan masalah, serta memastikan bahwa proses seleksi berlangsung secara adil dan tanpa intervensi yang tidak sah.

Inspektur Wilayah I pada Itjen Kemenag, Nugraha Stiawan mengatakan bahwa Itjen Kemenag juga menurunkan tim pemantau untuk memeriksa jalannya seleksi secara langsung, guna menghindari penyalahgunaan kekuasaan atau kecurangan dalam tahapan seleksi.

“Hari ini, kami menurunkan Tim Pemantau untuk memastikan bahwa setiap langkah seleksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan bebas dari praktik yang merugikan peserta yang berkompetisi secara adil,” terang Nugraha Stiawan.

Pihaknya menyebut bersama timnya siap melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan seleksi untuk memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Melalui pengawasan ini, Itjen Kemenag berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas seleksi dan memastikan hanya calon petugas haji yang berkualitas, berkomitmen, dan profesional yang terpilih untuk melayani jemaah haji di tahun 2025,” pungkasnya