kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kasus Penganiayaan di Jeneponto Masuk Tahap 1, Korban Khawatir Pelaku Belum Ditahan

Kasus Penganiayaan di Jeneponto Masuk Tahap 1, Korban Khawatir Pelaku Belum Ditahan
Kantor Polres Jeneponto. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, memastikan kasus dugaan pemukulan yang menimpa korban berinisial DL masih berjalan sesuai prosedur.

Kepastian ini disampaikan setelah pihaknya resmi melimpahkan berkas perkara tersangka, Sapri alias Lawa, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto.

“Kasusnya ini sudah tahap 1 dan berkasnya sudah diajukan pada Minggu lalu,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (3/8).

AKP Nurman menambahkan, setelah melimpahkan berkas perkara tersebut, pihaknya kini tinggal menunggu perkembangan selanjutnya dari jaksa penuntut umum untuk dilakukan upaya hukum lebih lanjut.

Kendati berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan, pihak korban hingga kini masih diliputi rasa khawatir mendalam. Pasalnya, tersangka Sapri alias Lawa hingga saat ini belum juga ditahan oleh pihak kepolisian dan masih bebas berkeliaran.

Kondisi tersebut tak hanya memicu kekhawatiran pribadi bagi korban, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di tengah keluarga kedua belah pihak.

“Saya berharap polisi segera menahan pelaku. Saya merasa tidak aman, tidak tenang karena pelaku masih bebas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Saya merasa rawan dan terganggu dalam beraktivitas,” tegas DL.

Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus penganiayaan ini sempat menuai sentilan keras dari pihak korban. Pasalnya, kendati telah bergulir hampir tiga bulan sejak dilaporkan pada Jumat (8/5) lalu dan pelaku telah berstatus tersangka, polisi tak kunjung melakukan penahanan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi secara mendadak usai pelaksanaan salat Jumat di depan Apotik Dhani, Jalan Lanto Daeng Pasewang.

Saat itu, DL yang tengah melintas berniat menyapa rekan-rekannya yang berkumpul di lokasi, termasuk Lawa dan Rulan. Namun tanpa alasan yang jelas, DL justru mendadak menjadi sasaran penganiayaan.

“Saya hanya lewat setelah salat Jumat. Saya singgah sebentar melihat teman-teman yang sedang berkumpul. Tiba-tiba saya langsung dipukul oleh Sapri H. Lawa tanpa ada penyebab yang saya ketahui,” ujar DL kepada wartawan, Jumat (31/7).

Akibat aksi pemukulan brutal tersebut, DL mengalami luka fisik yang cukup parah hingga mengganggu aktivitas sehari-harinya.

“Saya dipukul hingga mengalami luka serius. Akibat pukulan itu bibir saya pecah dan saya tidak bisa mengunyah nasi selama kurang lebih 10 hari karena luka yang saya alami dan dilakukan rawat jalan”, ungkapnya.

Melihat penanganan perkara yang terkesan lambat selama tiga bulan, DL mulai menyuarakan kecurigaannya. Ia menduga belum ditahannya tersangka lantaran adanya pengaruh atau intervensi pihak tertentu terhadap perkara tersebut.

Selama tersangka belum dijebloskan ke sel tahanan, DL mengaku terus dirundung rasa cemas saat beraktivitas di luar rumah.

“Saya berharap polisi segera menahan pelaku. Saya merasa tidak aman, tidak tenang karena pelaku masih bebas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Saya merasa rawan dan terganggu dalam beraktivitas,” tegas DL.

Ia pun menagih kepastian hukum dan keadilan yang seadil-adilnya atas musibah yang dialaminya.

Loading

error: Content is protected !!