kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kasus Kebakaran di Makassar Meningkat, Damkarmat Tangani 66 Insiden dalam 4 Bulan

Kasus Kebakaran di Makassar Meningkat, Damkarmat Tangani 66 Insiden dalam Empat Bulan
Dinas Pemadam kebakaran saat berusaha memadamkan api di di CPI Makassar (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Tren kasus kebakaran di Kota Makassar mengalami peningkatan sepanjang awal tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, tercatat 66 insiden kebakaran terjadi sejak Januari hingga pertengahan April 2025.

Selain menangani kebakaran, Damkarmat juga melaksanakan 245 kali penyelamatan dalam kurun waktu yang sama, meliputi operasi penyelamatan hewan (animal rescue) dan berbagai insiden lain di lapangan.

Rinciannya, pada Januari dan April masing-masing tercatat 11 kejadian kebakaran, sedangkan pada Februari dan Maret terdapat 6 dan 8 insiden. Hingga 16 April 2025, total 41 kasus kebakaran berhasil ditangani oleh petugas Damkarmat.

Kepala Dinas Damkarmat Makassar, Hasanuddin, menjelaskan bahwa faktor kelalaian manusia dan kondisi cuaca yang berangin akibat perubahan musim menjadi penyebab utama maraknya kebakaran di wilayah tersebut.

“Selama Januari hingga April 2025, Damkarmat telah menangani 66 kasus kebakaran. Untuk penyelamatan lainnya, termasuk animal rescue, jumlahnya mencapai 245 kali,” terang Hasanuddin.

Meningkatnya jumlah kasus kebakaran mendapat perhatian serius dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Ia menginstruksikan Dinas Damkarmat untuk memperketat pola kerja dan menambah jumlah shift petugas demi meningkatkan kesiapsiagaan.

“Dengan kondisi cuaca yang cepat berubah akibat angin kencang, kesiapsiagaan bencana harus lebih dimaksimalkan. Termasuk di sektor pemadam kebakaran,” ujar Munafri.

Wali Kota juga mengajak masyarakat, terutama pengurus RT/RW, untuk berperan aktif dalam mengedukasi warga mengenai upaya pencegahan kebakaran, seperti lebih berhati-hati dalam penggunaan aliran listrik dan kompor.

“Masalah ini bukan hanya mengancam keselamatan pribadi, tetapi juga membahayakan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Munafri mempertimbangkan kemungkinan pemerintah kota memberikan bantuan pembangunan rumah bagi korban kebakaran, tergantung pada ketentuan regulasi yang berlaku.

“Kami akan pelajari dulu apakah ada kewajiban regulasi untuk bantuan tersebut. Kalau memang menjadi tugas pemerintah, tentu akan kita jalankan,” jelas Munafri.

Ia menegaskan pentingnya penanganan bencana kebakaran secara terpadu, mencakup aspek tanggap darurat, sosialisasi pencegahan, hingga regulasi bantuan korban, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh warga Makassar.

Loading

error: Content is protected !!