kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kasiwas Polres Tator Sosialisasi Benturan Kepentingan

KabarToraya.Com — Penanganan Benturan Kepentingan belakangan ini ramai di sosialisasikan di berbagai wilayah di Indonesia, sejumlah lembaga maupun instansi menggelar pelatihan-pelatihan, seminar-seminar maupun membuka ruang konsultasi untuk membantu aparat penyelenggara kewenangan negara dalam menangani munculnya Benturan Kepentingan.

Begitu pula dengan Polres Tana Toraja, sebagai bagian dari institusi Polri dengan wilayah hukum Kabupaten Tana Toraja, juga tidak lepas dari kemungkinan adanya berbagai kejadian benturan kepentingan.

“Itu tidak dapat di pungkiri, perkembangan Kamtibmas saat ini memungkinkan terjadinya benturan kepentingan, benturan ini dapat berkembang menjadi konflik sosial yang jika tidak mendapat penanganan yang tepat,” Kata Yohanis Mundu, Perwira Pertama berpangkat AKP, yang saat ini menjabat selaku Kasiwas Polres Tana Toraja.

Hal ini di katakan oleh Yohanis Mundu saat di konfirmasi usai melaksanakan tugas di fungsi pengawasan, melakukan audit kinerja di Polsek Jajaran.

“Iya betul sekali, tugas dari Siwas itu adalah melaksanakan pengawasan internal kinerja dari personil kami, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kapolri No. 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat atau waskat, dan Peraturan Inspektur Pengawasan Umum Polri nomor 1 tahun 2015 tentang penjabaran tugas seksi pengawasan di lingkungan kepolisian resor,” pungkasnya.

Menurutnya, Waskat yang dilakukan dalam bentuk supervisi yang kami lakukan di Polsek Saluputti dan Polsek Simbuang, itu sasarannya adalah pemeriksaan Perwabku, Riksa Ranmor, Riksa Senpi, Riksa Tunggakan Kasus, dan sosialisasikan penanganan benturan kepentingan.

Terkait Penanganan Benturan Kepentingan, Yohanis Mundu, yang pernah menjabat selaku Kapolsek Mengkendek periode tahun 2020 sampai April 2022, mengungkapkan bahwa pihaknya ( Siwas ) membuka pelayanan online pengaduan masyarakat ( Dumas ).

“Bagi masyarakat yang tidak puas, atau merasa ada keberpihakan oknum anggota Polres Tana Toraja dalam menangani kasus / kejadian, silahkan manfaatkan layanan Dumas Presisi, baik dalam bentuk online maupun datang di ruangan Siwas Polres Tana Toraja, layanan ini terbuka bagi masyarakat, silahkan di manfaatkan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, ia juga berharap pengawasan melekat yang dilakukan oleh pihaknya dapat membantu meningkatkan kinerja para personil di Polsek Jajaran Polres Tana Toraja dalam melakukan pelayanan masyarakat.

Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa benturan kepentingan ini memang memerlukan penanganan.

“Ini yang kami sosialisasikan kemarin di Polsek Saluputti dan Polsek Simbuang,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengungkapkan kegiatan yang dilakukan Siwas bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja anggota.

“Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, dan khusus untuk penanganan benturan kepentingan, saya minta agar personil tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas, karena inilah yang menjadi faktor pemicu munculnya benturan Kepentingan, yang dampaknya dapat berkembang menjadi konflik sosial, maupun munculnya pengaduan ke satuan atas yang lebih tinggi, Jika benturan kepentingan berkembang menjadi konflik sosial, maka penanganannya pun akan sangat rumit dan butuh waktu yang panjang untuk rekonsiliasi, saya kira itu saja, terimakasih,” ungkapnya.

Tujuan diadakannya sosialisasi Benturan Kepentingan :

1. Menciptakan budaya kerja Organisasi yang dapat mengenal, mencegah, dan menangani situasi-situasi Benturan Kepentingan.

2. Meningkatkan pelayanan publik yang bersih.

3. Meningkatkan Intergritas dan kualitas kinerja anggota Polres Tana Toraja

 

 

error: Content is protected !!