kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kanwil Kemenkumham Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Unhas

Kanwil Kemenkumham Sulsel Jajaki Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Unhas
(Foto : IST).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengunjungi Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim di ruang kerjanya, Senin (3/2). Kunjungan ini bertujuan untuk membangun kerja sama dalam bidang hukum antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dan institusi perguruan tinggi di Sulawesi Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Perancang Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Andi Haris, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahir.

Pemprov Sulsel

Basmal menegaskan bahwa kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, terutama dalam perlindungan dan penguatan kekayaan intelektual, perlu ditingkatkan. Ia merujuk pada Perjanjian Kerja Sama yang telah ditandatangani pada 2021 oleh Rektor Unhas saat itu, Dwia Aries Tina Pulubuhu.

“Selama ini, civitas akademika Unhas telah difasilitasi melalui koordinasi dengan Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual Unhas, khususnya dalam pemberian paten oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Mereka juga dilibatkan dalam berbagai kegiatan seperti Paten One Stop Service, asistensi teknis penelusuran paten, dan penyusunan draf paten,” ujar Basmal.

Ke depan, kerja sama tersebut akan diperluas dengan mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di Unhas, penyediaan fasilitas riset, serta perlindungan dan pengelolaan hasil penelitian agar memiliki nilai komersial. Selain itu, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga ingin berkolaborasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan dan program pembinaan hukum yang melibatkan Fakultas Hukum Unhas.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung program DJKI, khususnya dalam peningkatan pemahaman, peningkatan permohonan, penegakan hukum, serta komersialisasi kekayaan intelektual.

“Sesuai arahan Dirjen KI, kita akan menentukan skala prioritas program kerja, menjalin kemitraan dengan instansi terkait melalui MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta menginventarisasi masa berlaku kerja sama dan capaian kinerja,” jelas Demson.

Lebih lanjut, Kanwil Kemenkumham Sulsel juga berencana menggandeng perguruan tinggi dalam penyusunan deskripsi indikasi geografis dengan memanfaatkan hasil penelitian mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim, menyambut baik rencana kerja sama ini. Ia mengusulkan agar seluruh skripsi, tesis, dan disertasi yang dihasilkan mahasiswa dapat dicatatkan hak ciptanya.

“Kami juga ingin terlibat dalam proses penyusunan produk hukum daerah agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Prof. Hamzah.

 

harvardsciencereview.com
https://inuki.co.id