kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kantor Kecamatan Kelara Digeruduk Massa, KPU Jeneponto Dituding Tak Netral

Kantor Kecamatan Kelara Digeruduk Massa, KPU Jeneponto Dituding Tak Netral
Pantauan Tim Kabarmakassar.Com pada Minggu (1/11) di lokasi, massa meminta agar, rekapitulasi surat suara harus dihentikan untuk sementara waktu. Alasannya, karena adanya dugaan praktik pelanggaran. (Ullah)
banner 468x60

KabarMakassar.com — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2025 di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, semakin memanas.

Hal tersebut terjadi ditengarai karena dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak KPU Kabupaten Jeneponto.

Pemprov Sulsel

Pantauan Tim Kabarmakassar.Com pada Minggu (1/11) di lokasi, massa meminta agar, rekapitulasi surat suara harus dihentikan untuk sementara waktu. Alasannya, karena adanya dugaan praktik pelanggaran.

Massa juga meminta pihak terkait agar, daftar hadir pemilih harus dibuka.

“Suruh hentikan itu di dalam, kami datang bukan untuk ribut,” teriak salah satu simpatisan.

Sejumlah personel keamanan gabungan, di lokasi berusaha melerai. Massa aksi sempat menerobos masuk ke dalam lokasi rekapitulasi suara. Namun, personel gabungan TNI-Polri melerai dan menahan Massa.

Selain itu, mereka juga meminta agar ketua KPU, Asming Syarif diminta hadir.

Hingga kini, puluhan massa masih bertahan di depan kantor Kecamatan Kelara.