kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Petugas Lapas Takalar Perkuat Keamanan-Ketertiban

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Tekankan Petugas Lapas Takalar Perkuat Keamanan-Ketertiban
(Foto : IST).
banner 468x60

KabarMakassar.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Taufiqurrakhman, menegaskan pentingnya penguatan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar. Hal ini ia sampaikan pada pengarahan kepada para petugas Lapas Takalar, Senin (7/10).

Berikut 12 arahan yang tertuang dalam Surat Edaran untuk meningkatkan kewaspadaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan:

Pemprov Sulsel
  1. Mempedomani Permenkumham No. 8 Tahun 2024 mengenai Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
  2. Meningkatkan kegiatan Tim Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) dengan deteksi dini, peringatan dini, dan cegah dini.
  3. Optimalisasi tugas Tim SATOPS PATNAL PAS, memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
  4. Meningkatkan upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba).
  5. Menambah frekuensi pemantauan dan penggeledahan, baik rutin maupun insidentil, secara teliti.
  6. Dilarang keras mengeluarkan tahanan/narapidana secara ilegal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan SOP.
  7. Menghindari perilaku yang menimbulkan keresahan bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang bisa menyebabkan gangguan ketertiban.
  8. Memberikan penguatan kepada petugas secara berkala agar mereka bekerja profesional dan berintegritas.
  9. Meningkatkan kegiatan mitigasi bencana untuk mengurangi risiko bencana alam maupun non-alam.
  10. Memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menjamin keamanan dan ketertiban.
  11. Meningkatkan seluruh layanan pemasyarakatan dengan memastikan tidak ada pungutan liar dan tidak ada diskriminasi (zero penyelewengan).
  12. Penegakan sanksi bagi pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain arahan terkait keamanan, Kakanwil Taufiqurrakhman juga menekankan pentingnya peningkatan pembinaan melalui sinergi yang baik dengan pemerintah daerah setempat. Ia memperkenalkan tiga prinsip kerja yang harus dipegang oleh para pegawai:

  1. Laksanakan pekerjaan sesuai peraturan.
  2. Hasilkan kualitas kerja yang baik.
  3. Selesaikan pekerjaan tepat waktu.

Kakanwil juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik dari staf hingga pimpinan untuk menjaga kekompakan di dalam Lapas.

“Awali tugas dengan niat yang baik, pikiran yang bersih, dan komitmen tinggi,” ujar Taufiqurrakhman.

Kepala Lapas Takalar, Mansur, menegaskan bahwa jajarannya siap melaksanakan semua arahan tersebut dan mengimplementasikan seluruh poin yang tertuang dalam Surat Edaran.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Sulsel.

PDAM Makassar