KabarMakassar.com — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memantau perkembangan layanan fasilitasi harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kota Palopo, Selasa (11/3).
Kakanwil Andi Basmal menekankan pentingnya layanan fasilitasi perencanaan pembentukan dan perancangan peraturan daerah serta peraturan kepala daerah.
Menurutnya, regulasi yang jelas dan efektif menjadi kunci dalam mendukung kebijakan kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemantauan ini juga menjadi bentuk dukungan bagi Tim Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Keempat rancangan peraturan tersebut telah melalui pembahasan oleh tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel. Dalam pembahasan tersebut, tim memberikan masukan terkait perlunya penyempurnaan dari segi teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah KBBI, serta kesesuaian dasar kewenangan dalam pembentukan peraturan daerah.
Dengan langkah ini, diharapkan produk hukum daerah yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Palopo.
Beberapa rancangan peraturan yang tengah difasilitasi di antaranya:
1. Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Lingkup Pemerintah Kota Palopo.
2. Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital By Law) Rumah Sakit Umum Daerah Sawerigading Kota Palopo.
3. Pemberian Insentif Fiskal kepada Pelaku Usaha Hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
4. Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Peran Serta dalam Mendukung Tugas Pemerintahan Kelurahan di Kota Palopo.