kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Kades Tolak Tanda Tangani berkas, Sepasang Sejoli di Jeneponto Terancam Batal Menikah

KabarSelatan.id — Dua sejoli asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang berniat untuk menikah terancam batal.

Mereka adalah Muh Asrul S sedangkan calon mempelai perempuan bernama Putri Nurul Ifani.

Keduanya terancam batal ke pelaminan lantaran Surat Rekomendasi pernikahan yang diajukan mempelai perempuan ditolak ditanda tangani Kepala Desa Balang Loe Tarowang.

Padahal kedua keluarga mempelai sudah menyepakati hari dan tanggal pernikahan serta pesta resepsi.

"Tidak mau tanda tangan (Kepala Desa -red) katanya,"ucar Asrul, Jumat (8/7).

Adapun persyaratan administrasi yang ditolak ditanda tangani oleh sang kades adalah Surat N1, N2, dan N4.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Desa Balang Loe Tarowang, Mansyur mengaku jika memang menolak menanda tangani administrasi tersebut sebab merasa tak dihargai.

"Alasannya pak berkasnya orang lain bawa ke kantor,"akunya.

Rasa geram sang kades kian memuncak  lantaran ia mengaku tak diundang saat prosesi lamaran berlangsung.

"Waktu pakassanya (Lamaran/ bawa uang panai') tidak ada penyampaian,"ujar Mansur.

Namun ia mencurigai, kemungkinan keluarga perempuan tak mengundang lantaran perbedaan politik.

"Tidak disampaikan ke pemerintah setempat (Acara bawa uang panai') padahal tidak ada masalah. cuman lawan politik," kata sang kades.

Dikonfirmasi terkait dokumen itu memang wajib diantar langsung oleh orang tua sang perempuan.

"Tidak harus ji orang tuanya pak. Yang jelas keluarga dekatnya,"imbuhnya.

Akibat ulah sang kades, Kedua keluarga dan sang calon pengantin kini merasa harus pontang-panting melakukan upaya agar pernikahan bisa tetap dilaksanakan.

error: Content is protected !!