Indeks
News  

Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Cair Hari Ini

Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN Pemkab Bantaeng Cair Hari Ini
Kantor Bupati Bantaeng. (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Di penghujung bulan Juni, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng mendapatkan angin segar. Pasalnya, Gaji ke-13 yang dinantikan rencananya akan mulai dicairkan pada hari ini, Jumat (26/6).

Meskipun secara resmi pemerintah pusat telah menjadwalkan pencairan Gaji ke-13 bagi ASN dan pensiunan dilakukan secara bertahap sejak 2 Juni lalu, namun untuk lingkup Pemkab Bantaeng baru terealisasi hari ini.

Penantian ini terbayar setelah seluruh proses administrasi dan penganggaran daerah dirampungkan dengan matang. Kepastian ini dikonfirmasi langsung oleh Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, Hj. Jumriatni Masyita.

Gaji ke-13 yang berfungsi sebagai tambahan penghasilan atau bonus dari pemerintah ini dipastikan cair tepat waktu menjelang tahun ajaran baru sekolah, di mana kebutuhan finansial keluarga pegawai biasanya melonjak.

Merespons pencairan dana segar ini, Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, mengimbau kepada seluruh ASN agar dapat menggunakan Gaji ke-13 sesuai dengan peruntukan utamanya, yakni membantu pembiayaan pendidikan anak pada awal tahun ajaran baru.

Di samping memenuhi hak para pegawai, Bupati juga mengingatkan agar pemenuhan hak ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas performa kerja di instansi masing-masing.

“Tentunya kami selalu berusaha maksimal memberikan yang terbaik untuk seluruh ASN kami di tengah masa efisiensi seperti saat sekarang ini, tetapi selain dari itu masyarakat juga mengharapkan kinerja yang maksimal untuk pelayanan publik,” kata Bupati Bantaeng.

Sebagai informasi, komponen Gaji ke-13 yang diterima para aparatur sipil ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau umum yang disesuaikan berdasarkan pangkat dan kelas jabatan di masing-masing instansi.

Seluruh ASN diharapkan dapat mengecek rekening masing-masing secara berkala, karena pembayaran akan ditransfer langsung sesuai mekanisme pencairan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

error: Content is protected !!
Exit mobile version