kabarbursa.com
kabarbursa.com
News  

Juli 2022, Terdapat 951 Pemilih Baru di Makassar

KabarMakassar.com — Sebanyak 951 pemilih baru terdaftar di Makassar pada Bulan Juli 2022. Ini berdasarkan, hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu, (04/08). 

Anggota KPU Makassar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Endang Sari melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, sebanyak 951 pemilih baru ini merupakan pemilih pemula. Sementara jumlah pemilih Makassar di Bulan Juli 2022 ada sebanyak 903.253.

"Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 436.873 pemilih dan pemilih perempuan 466.380," ungkapnya.

Ia menambahkan, KPU Makassar juga mendata terdapat 115 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. (TMS). 

"Pemilih pindah keluar sebanyak 14 pemilih dan pemilih meninggal sebanyak 101," bebernya.

Untuk diketahui, Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. 

Serta berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum  Nomor 6 Tahun 2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

KPU Makassar menerima masukan data dari, KPU Provinsi Sulsel, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Bawaslu Kota Makassar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Dinas Lingkungan Hidup, dan Masyarakat.

error: Content is protected !!