Kabarmakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto meraih predikat Baik dalam penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Predikat ini direngkuh Pemkab Jeneponto setelah berhasil meraih angka 3,10. dibandingkan tahun sebelumnya 3.09.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jeneponto, Sulaeman Natsir menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Peningkatan indeks SPBE menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Ke depannya, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas SPBE di Jeneponto,” ujarnya, Senin (06/01).
Dengan predikat ini, Pemkab Jeneponto telah membuktikan bahwa pemerintah daerah semakin serius dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
Selain domain kebijakan, Pemkab Jeneponto juga telah memanfaatkan tata kelola dan manajemen, beberapa layanan yang telah terintegrasi dalam sistem SPBE Jeneponto.
Antara lain kata Sulaeman, memanfaatkan aplikasi umum seperti SIPD untuk perencanaan, penganggaran dan penatausahaan keuangan, Lapor SP4N layanan aspirasi dan pengaduan publik, Srikandi untuk arsip dan surat elektronik, OSS Perijinan, SPSE untuk Layanan pengadaan, SIAK Dukcapil, layanan kesehatan, pendidikan dan berbagai sistem aplikasi lainnya.
“Dikembangkan pula aplikasi khusus untuk penilaian presensi dan kinerja ASN melalui SIPEKERJA dan eSakip Smart untuk laporan kinerja pemerintah daerah dan SimRS untuk layanan Rumah Sakit Umum Daerah,” ungkapnya.
Dengan banyaknya pemanfaatan layanan, Insya Allah tahun 2025 ini, kita targetkan indeks SPBE ini jauh lebih meningkat lagi.
Rencananya, Pemkab Jeneponto juga bakal mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dan penerbitan dokumen Arsitektur SPBE, Peta Rencana dan Proses Bisnis SPBE, yang mendukung penguatan dalam penyelenggaraan SPBE ini.
Berdasarkan catatan, Kemenpan RB merilis data hasil evaluasi SPBE Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel sebagai berikut:
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Indeks 3,94 dan dinyatakan kategori Sangat Baik
- Pemerintah Kab. Pinrang dengan indeks 3,49 dan dinyatakan kategori Baik
- Pemerintah Kab. Gowa, dengan indeks 3,63 dan dinyatakan kategori Sangat Baik,
- Pemerintah Kab. Wajo, dengan indeks 2,77 dan dinyatakan kategori Baik,
- Pemerintah Kab. Bone, dengan indeks 3,18 dan dinyatakan kategori Baik.
- Pemerintah Kab. Tana Toraja, dengan indeks 2,75 dan dinyatakan kategori Baik
- Pemerintah Kab. Maros, dengan indeks 3,15 dan dinyatakan kategori Baik
- Pemerintah Kab. Luwu, dengan indeks 2,60 dan dinyatakan pada kategori Baik
- Pemerintah Kab. Sinjai, dengan indeks 3,01 dan dinyatakan pada kategori Baik
- Pemerintah Kab. Bulukumba, dengan indeks 2,56 dan dinyatakan pada kategori Cukup
- Pemerintah Kab. Bantaeng, dengan indeks 3,64 dan dinyatakan pada kategori Sangat Baik
- Pemerintah Kab. Jeneponto, dengan indeks 3,10 dan dinyatakan pada kategori Baik
- Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar, dengan nilai indeks 2,57 dan dinyatakan kategori Cukup
- Pemerintah Kab. Takalar, dengan nilai indeks 2.80 dan dinyatakan pada kategori Baik.
- Pemerintah Kab. Barru, dengan nilai indeks 2,79 dan dinyatakan kategori Baik
- Pemerintah Kab. Sidenreng Rappang, dengan nilai indeks 3,04 dan dinyatakan kategori Baik
- Pemerintah Kab. Pangkajene dan Kepulauan, dengan indeks 2,64 dan dinyatakan kategori Baik
- Pemerintah Kab. Soppeng, dengan indeks 2,98 dan dinyatakan kategori Baik
- Pemerintah Kab. Enrekang, dengan nilai indeks 3,20 dan dinyatakan kategori Baik
- Pemerintah Kab. Luwu Utara, dengan nilai indeks 3,26 dan dinyatakan kategori Baik
- Pemerintah Kab. Luwu Timur, dengan nilai indeks 3,16 dan dinyatakan pada kategori Baik
- Pemerintah Kab. Toraja Utara, dengan nilai indeks 2,31 dan dinyatakan pada kategori Cukup
- Pemerintah Kota Makassar, dengan indeks 4,02 dan dinyatakan pada kategori Sangat Baik
- Pemerintah Kota Parepare, dengan indeks 2,62 dan dinyatakan pada kategori Baik
- Pemerintah Kota Palopo, dengan indeks 3,12 dan dinyatakan pada kategori Baik