Indeks
News  

Jemaah Calon Haji Embarkasi Makassar Jalani Pemeriksaan Wanita Usia Subur

Jemaah Calon Haji Embarkasi Makassar Jalani Pemeriksaan Wanita Usia Subur
Jemaah Calon Haji menjalani pemeriksaan wanita usia subur (Dok : Andini KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Jemaah calon haji Embarkasi Makassar menjalani pemeriksaan wanita usia subur untuk mengetahui apakah mereka dalam kondisi hamil atau tidak sebelum pemberangkatan ke tanah suci.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan bahwa pemeriksaan wanita usia subur dilakukan terhadap jemaah yang berusia antara 15-49 tahun.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan jemaah haji bahwa wanita hamil yang diprediksi usia kehamilannya pada saat keberangkatan kurang dari 14 minggu atau lebih dari 26 minggu ditetapkan tidak memenuhi kemampuan ibadah haji aspek kesehatan (Istithaah).

“Bila masih muda kandungannya dikhawatirkan keguguran begitu pula bila sudah tua dikhawatirkan melahirkan di pesawat maka itu kami tidak berangkatkan,” ungkapnya, Senin (05/05).

Adapun dalam proses pemeriksaan wanita usia subur, para jemaah akan ditanya tentang kapan terakhir datang bulan.

Apabila jemaah memasuki usia subur maka akan menjalani tes laboratorium dengan sampel urin untuk tes kehamilan.

Selain itu juga menjalani pemeriksaan palpasi untuk mengetahui fundus uteru sehingga dapat dihitung usia kehamilan bagi jemaah yang dinyatakan hamil.

Sementara itu kata Ikbal bahwa aturan batas toleransi jemaah haji hamil yang bisa melalukan ibadah haji adalah usia kehamilan 21 minggu dan jemaah harus berada dalam kondisi sehat.

“Terlalu muda dan terlalu tua usia kehamilannya dikhawatirkan sehingga batasnya itu 21 minggu usia kehamilan,” sebutnya

Selanjutnya, para jemaah juga menjalani pemeriksaan kesehatan umum oleh dokter.

Pemeriksaan ini untuk melihat jemaah dengan resiko tinggi dan penentuan apakah jemaah perlu dirujuk ke klinik untuk perawatan lanjut.

Diketahui, Embarkasi Haji Makassar tahun ini melayani 15.856 jemaah calon haji yang tergabung dalam 41 kelompok terbang (kloter) dari delapan provinsi di KTI yang meliputi Sulsel, Sulbar, Sultra, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat

error: Content is protected !!
Exit mobile version