KabarMakassar.com — Jelang penetapan daftar calon tetap (DCT) Anggota DPRD Bulukumba serta pelaksanaan kampanye pada pemilu serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba gelar kegiatan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta DPR, DPD dan DPRD, Anda Beach Hotel Bira, Kamis (05/10).
Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Wawan Kurniawan saat membuka kegiatan menjelaskan jika kegiatan yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman serta penyamaan persepsi terkait mekanisme dan prosedur permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu dan sengketa antar peserta Pemilu.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberika output yang baik khususnya dalam pengetahuan penyelesaian sengketa, panwaslu kecamatan harap terlibat aktif dan tidak hanya mendengarkan materi, akan tetapi ada diskusi sharing satu sama lain, hal ini dalam rangka meningkatkan kapasitas keilmuan kita khususnya terkait kepemiluan itu sendiri,” tegas wawan.
“Kegiatan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta DPR, DPD dan DPRD setidaknya dapat meningkatkan pemahaman pengawas pemilu Kab. Bulukumba dan Jajaran Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Bulukumba serta adanya penyamaan persepsi terkait mekanisme dan prosedur permohonan penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu maupun penyelesaian sengketa proses Pemilu,” tambahnya.
Diketahui, turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut masing-masing Anggota Bawaslu Suslel, DR. Adnan Jamal, SH.,MH dan Akademisi , DR. Andi Syahwiyah A. Sapiddin, SH.,MH, serta Komisioner KPU Kab. Bulukumba dan Panwaslu Kecamatan se-Kab. Bulukumba dan jajaran staf Bawaslu Kab. Bulukumba sebagai peserta.